FAJARNUSA - Warga di kawasan Jl.KH. Hasyim Asy'ari Kota Tangerang Banten mengeluhkan penebangan pohon yang dilakukan pihak swasta.
Menurut Warga, Penebangan pohon yang dilakukan oleh pihak swasta di Jalan KH. Hasyim Asy'ary Kotan Tangerang pada 24 Oktober 2022 tersebut diduga tidak berijin.
Pasalnya, Pohon dikota Tangerang sudah di asuransikan oleh Pemerintah Daerah Kota tangerang.
"Penebangan pohon ini saya duga ga berijin karena gak ada plang pemberitahuan pada warga sekitar atau pengguna jalan" ungkap Kiki seorang warga yang berada dilokasi.
"Kalau itu perintah dinas berarti double amggaran krn didinas ada THL penebangan + pihak ketiga penebangan" sambung kiki
Warga juga menyinggung jangan sampai dinas membuang-buang dan bermain - main dengan anggaran APBD dari masyarakat.
Hal lain juga disampaikan Kiki karena menurutnya Dinas Budpar Kota Tangerang sudah biasa melakukan tugas penebangan harusnya ada pemberitahuan pada warga dan tidak sembarangan mengganggu aktifitas warga.
"Kalo gini kan macetnya jadi parah orang pulang kerja jadi tambah stres" pungkas Kiki.***
Artikel Terkait
Hasil Survei LSI Denny JA: Tingkat Kepercayaan Pemilih Anis Baswedan Pada Polri Terbelah di Kasus Ferdy Sambo
Jejak Polisi Rusak CCTV Higga Hilangkan Barang Bukti, Pengamat: Rasa Aman Publik Terancam!
SIKAT...!Penggugat ke Majelis di PN Samarinda, Kalian Itu Pendusta
Dibiarkan...!Massa Desak Polisi Periksa Petinggi di Dinkes Lebak
BONGKAR...!Fahd Diduga Janjikan Duit ke Penyidik Demi Muluskan Aksinya
LAKPESDAM PCNU Kota Serang Dorong Inklusifitas Beragama dan Kesalehan Sosial di Masyarakat
MANDEK...!Rugikan Negara Rp. 23,6 Triliun, Komisi III Panggil Jaksa Agung dan Jampidsus
Hari Santri Nasional 2022: Saat Resolusi Jihad Ubah Wajah NU yang Moderat Jadi Radikal dan Revolusioner
Kader Muda Golkar Apresiasi Kehadiran Presiden di HUT ke 58
Kader Muda Golkar Desak Idris Laena Dicopot dari Ketua Fraksi di MPR