Langit Menghitam Jakarta, Benarkah Polusi Udara (1)

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 09:20 WIB
Ilustrasi polusi udara (www.menlhk.go.id)
Ilustrasi polusi udara (www.menlhk.go.id)

FAJARNUSA.COM – Selama ini perang polemik tentang sebab Langit Menghitam Jakarta, sampai Menteri-Menteri pun beradu mulut di media tentang sebab Langit Menghitam ini, sampai bikin Rakyat juga terpecah jadi dua.

1) satu kelompok yang percaya Langit Menghitam Jakarta ini karena Polusi akibat PLTU.

2) Satu kelompok lagi percaya kalau sebabnya adalah Asap Kendaraan Bermotor. Kedua pendapat ini provokatornya adalah juga Para Menteri dan Pejabat setingkat Menteri.

Baca Juga: Terjual Rp510 juta Potret Lukisan SBY Yang di Beli Anak Buahnya Sendiri

(Walaupun saya yakin mereka ini adu pendapat sudah diskenariokan, bohong banget kalau mereka berani berbeda pendapat tanpa koordinasi).

Kedua teori sebab ini tetapi perlu validasi.

Satu

Baca Juga: Konverter Mata Uang Rupiah Indonesia ke Dolar Zimbabwe

Seandainya Langit Menghitam Jakarta ini terjadi karena Polusi akibat PLTU Batubara Serang, untuk diketahui cemaran udara yang dihasilkan penuh berisi zat-zat sangat toksik dan membahayakan nyawa orang, antara lain SO2, CO2, NO2, dan O3, maka udara Jakarta pasti sangatlah tidak sehat.

Tidak usah diimbau atau diperintah, semua orang Jakarta, termasuk saya tidak bakal berani keluar rumah, karena sudah pasti Saluran Pernafasan akan terkontaminasi toksin dan terjadi sakit massal bahkan kematian meningkat akibat penyakit Obstruksi Pernafasan karena bahan toksik, Pneumonia dan bahkan Kanke Paru insidens nya terdata meningkat secara signifikan di seantero Rumah Rumah dan Klinik-Klini di Jabodetabekpurkarcikserdung (cari kepanjangannya sendiri yak).

Jadi
Semua Menteri dan Pejabat jangan asbun, cari data-datanya dulu seakurat mungkin dan konfirmasi ke Dinkes-Dinkes apakah memang ada peningkatan penyakit Saluran Pernafasan Obstruktif.

Baca Juga: Hore!!! Kartu Prakerja Gelombang 60 Telah di Buka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Dua
Gas SO2, NO2, CO2, Carbon, Sodium, dan Nitrit nya, kalau sampai menghasilkan Langit Menghitam Jakarta, sudah pasti akan menghasilkan residu jelaga di dinding-dinding gedung-gedung, dan atap-atap rumah, dan tembok-tembok, sampai tanah dan air akan terkontaminasi luruhannya.

Tidak mungkin zat-zat yang  memiliki massa itu akan tertahan terus di langit.

Memangnya langitnya dicat? Engga, kan.

Baca Juga: Resmi Dipecat Budiman Sudjatmiko dari PDIP Apakah Bergabung ke Gerindra Atau Partai Lain

Maka mereka akan luruh jatuh, dan sebelum bikin sakit dan batuk dan obstruksi sampai bikin kanker, mereka tentu akan bikin Jakarta jadi kotor berabu.

Kan ini engga. Jadi pak Bahlil, dan Pejabat lain, please shut up dulu your mouth.

Bukannya data BMKG menyebutkan polusi udara karena PLTU itu hanya menyumbang 6,7% Langit Menghitam Jakarta, kata kalian.

Baca Juga: Kunjungan Wakil Presiden RI KH Maruf Amin ke Cirebon Gunakan Kereta Api

Jangan memframing soal PLTU ini menjadi jebakan batman untuk alasan pindah Ibukota ya.

Cara marketing Pejabat penjual proposal IKN yang kampungan.

Kalau rakyat yang menuduh PLTU nah itu wajar saja. Mereka berteriak, Pejabat merespons dan mengantisipasi dengan kebijakan berbasis riset, bukan berbasis marketing IKN.

Dua

Cape nulis. Lanjut kapan-kapan.

Kutipan yang di ambil dari akun twiter Dokter Tifa @DokterTifa ini direspon oleh beberapa netizen diantaranya oleh @syifa_indrat "pengalihan perhatian... ada yang mau ditutup2i Dok...

Murid SDT sambung @DokterTifa

Kemudian @sholahudinIska1 "<span;>Berarti semakin seru tuh diatasnya asap hitam. Penasaran juga jika langit ngga ditutupi hitam." ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Sumber: Twiter @DokterTifa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catatan Kritis untuk Lumajang dari Anak Bunda

Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:55 WIB

Sumpah Pemuda dan Peringatan Keras Untuk Bangsa

Senin, 28 Oktober 2024 | 08:38 WIB
X