FAJARNUSA.COM ‐ Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut baik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Bahkan wilayah Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota 70 ribu bidang tanah.
Baca Juga: Sinar Baru Sumenep Rayakan Hari Ulang Tahun Tedjo Pranoto Admojo yang ke-55
"Biaya yang harus dikeluarkan dalam PTSL hanya sebesar Rp150 ribu, itupun untuk biaya administrasi di tingkat desa. Kalau masyarakat proses sendiri, kan biayanya jutaan, ini hanya Rp150 ribu saja " kata Imron.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., saat melakukan pertemuan dengan kepala BPN Kabupaten Cirebon dan para camat di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Satnarkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Delapan Kasus dan Delapan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Menurut Imron, masyarakat harus memanfaatkan program PTSL ini secara maksimal. Pasalnya, masyarakat tidak perlu membayar mahal untuk mendapatkan sertifikat tanah.
Imron juga mengatakan, dengan adanya kuota PTSL di Kabupaten Cirebon yang mencapai 70 ribu bidang tanah, pihaknya langsung melakukan pertemuan dengan Kepala BPN dan para camat.
Baca Juga: Kuwu Cikalahang Oom Komarudin Dituntut Mundur Dari Jabatannya
"Kami juga mengundang para camat kumpul dengan kepala BPN guna membahas program PTSL. Kami ingin program ini sukses di Kabupaten Cirebon," ujarnya.
Diungkapkannya, Kabupaten Cirebon masih banyak tanah yang belum bersertifikat. Bahkan banyak juga masyarakat yang menjual tanahnya tanpa langsung membuat sertifikat. Sehingga, kata Imron, itu sangat rawan terjadi permasalahan dan bisa menjadi celah untuk dimanfaatkan oleh pihak lain.
Baca Juga: Empat Residivis Pencurian Hewan Berhasil di Bekuk Sat Reskrim Polres Majalengka
Ia mengatakan, ketika masyarakat sudah memiliki sertifikat, nantinya kepemilikan tanah bisa mendapatkan kepastian hukum.
"Kemudian juga akan mengurangi permasalahan tanah. Jadi, kami menyambut baik program PTSL ini," tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat, ST, mengatakan jumlah bidang tanah di Kabupaten Cirebon mencapai 1.034.000. Bahkan sampai akhir tahun 2022 yang lalu yang sudah terpetakan dan terdaftar mencapai 447 ribu tanah.
Baca Juga: Atasi Perubahan Iklim, Polres Majalengka Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak
"Untuk Januari hingga Agustus 2023, kegiatan PTSL sudah kita tambah menjadi 106 ribu bidang tanah, sedangkan yang sudah dipetakan ada 560 ribu. Jadi, masih ada setengah juta bidang tanah lagi yang belum terpetakan dan terdaftar," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dengan jumlah SDM di BPN Kabupaten Cirebon yang ada, pihaknya terus melakukan pendataan dan pemetaan program PTSL tersebut.
Baca Juga: Sat Reskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Pencuri Spesialis Minimarket
"Jumlah SDM di BPN ada 117 orang, kalau dengan cara biasa dan keterbatasan SDM, maka kita sudah menghitung perkiraan selesainya pengukuran pemetaan sampai terbit sertifikat di Kabupaten Cirebon," katanya.
Lebih lanjut, meski dengan keterbatasan SDM, BPN selalu dibantu oleh pihak-pihak terkait untuk mensuskseskan program tersebut.
"Karena itulah, pemerintah pusat membuat skema yang berbasis partisipasi masyarakat, jadi pendaftaran sistematis partisipasi masyarakat. Sehingga, yang bergotong-royong dan mensukseskan sertifikasi dibantu banyak pihak," sambungnya.
"Pengukuran kita dibantu oleh pihak ketiga. Untuk memberikan informasi, kita dibantu oleh Pak Kuwu beserta jajaran. Dan untuk mengumpulkan data surat tanah, kita dibantu oleh pengumpul data pertanahan," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Gubernur Jabar Resmikan Tapal Desa Leuit Juara di Cirebon
Polres Cirebon Kota Laksanakan Penanaman Bibit Pohon Serentak di Pantai Kejawanan
Di Duga Mabuk dan Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota
Serentak, Polresta Cirebon Laksanakan Penanaman Ribuan Bibit Pohon