Komisi II Puji Pemkot Tangsel Soal Pelayanan Publik

photo author
Hanung, Fajar Nusa
- Kamis, 8 Desember 2022 | 20:38 WIB
Fajarnusa.com - Anggota Komisi II DPR RI Drs.Difriadi meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),memperkuat pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar memiliki kompetensi dan mampu menyelesaikan masalah saat pemungutan suara.
Fajarnusa.com - Anggota Komisi II DPR RI Drs.Difriadi meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),memperkuat pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar memiliki kompetensi dan mampu menyelesaikan masalah saat pemungutan suara.

Fajarnusa.com - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut dalam rangka evaluasi pelayanan publik di kota Tangerang Selatan Provinsi Banten,Selasa (6/12/2022).

Kota Tengerang Selatan dalam memberikan pelayanan publiknya kepada masyarakat telah menggunakan sistim teknologi untuk memudahkan dan mempercepat sistim pelayan kepada masyarakat.


Penerapan teknologi ini memperoleh apresiasi dari Anggota Komisi II DPR RI,Difriadi yang menilai telah di terapkan secara maksimal oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

"Saat ini dalam pelayanan publik pendekatan teknologi sudah dilaksanakan secara maksimal namun di ingatkan bahwa cara cara manual masih diperlukan,"kata Difri.

Meski telah menerapkan teknologi Difriadi juga berharap pelayan secara manual juga masih di perlukan mengingat tidak semua masyarakat melek teknologi.

"Oleh sebagian masyarakat kita yg belum melek teknologi yang berbasis elektronik,"jelas Difri.

Untuk lebih mengenalkan teknologi ini Anggota DPR RI asal daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II ini menyarankan kepada pemerintah kota Tangerang Selatan agar dapat memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat dan sosilaisasi.

Maka tetap diperlukan bimbingan teknis Kepada masyarakat,selain itu sosialisasi kepada masyarakat tentang pelayanan publik harus dimaksimalkan. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanung

Rekomendasi

Terkini

X