FAJARNUSA - PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dirugikan mafia calo tiketing pesawat sehingga keberangkatan 176 jamaah umroh dari Kaltim dan Kalsel yang kemarin sempat tertunda karena tertipu oknum pegawai PT garuda Indonesia
Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum PT Naila Wisata Mandiri yakni Rajawali Kusuma Law Firm sekaligus menyatakan kerugian PT Naila Wisata Mandiri diakibatkan ada mafia calo tiket pesawat sehingga klien kami dirugikan, dan ini berdampak pada 176 jamaah tersebut.
Dalam konferensi pers Pimpinan Rajawali Kusuma Law Firm, Nefton Alfares, menyampaikan bahwa akan tetap memberangkatkan ratusan jamaah umroh dari Kaltim dan Kalsel itu sebagai bentuk tanggung jawab dari PT Naila Wisata Mandiri meskipun pihaknya telah dirugikan oleh oknum yang bersangkutan dengan transaksi pembelian tiket pesawat jamaah.
Baca Juga: Pakar Hukum, Pj Gubernur DKI Harus Bersih Dari Masalah
Nefton menyebutkan nantinya keberangkatan 176 jamaah umroh dari Kaltim dan Kalsel itu rencananya akan dibagi menjadi tiga kloter, diantaranya pada tanggal 16, 22 dan 29 Oktober 2022.
“Kami sudah bertemu dengan jamaah asal Kaltim dan Kalsel dan menyampaikan bahwa PT Naila Syafaah Mandiri bertanggung jawab atas keberangkatan ibadah umroh yang tertunda ini,” kata Nefton Alfares, Minggu 09 Oktober 2022.
Di sisi lain, Rajawali Kusuma Law Firm akan mengusut tuntas penyebab terhambatnya keberangkatan jamaah umroh dari Kaltim dan Kalsel hingga terjadi opini miring terhadap PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Baca Juga: Didik Mukrianto, Polri Dinilai Perlu Pertimbangkan Rekomendasi TGIPF
Nefton menerangkan, adapun terhambatnya keberangkatan jamaah umroh dari Kaltim dan Kalsel dikarenakan cacatnya kerjasama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan PT Lasma sebagai vendor penjual tiket pesawat.
“Kami akan kejar siapapun oknum yang mempermainkan urusan ibadah seperti ini, khususnya yang terjadi pada jamaah umroh dari Kaltim dan Kalsel ini. Kami akan usut tuntas sampai ke ranah hukum,” tegas Nefton Alfares.