FAJARNUSA.COM (Kota Cirebon) – Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota bersama unit Patroli Polsek Seltim menangkap tiga orang pria yang
<span;>diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Prujakan Kelurahan Pekalangan Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon pada Minggu (20/08/2023).
Baca Juga: Lionel Messi, Gol Lewat Adu Penalti, dan Gelar Juara Pertama Inter Miami
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdan mengungkapkan tiga pria tersebut merupakan warga Kabupaten Cirebon berinisial "TAN" (20), "MI" (20), dan "MH" (17).
Penangkapan tiga pria tersebut bermula ketika Tim Maung Presisi bersama anggota Polsek Seltim melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi malam minggu dan antisipasi tawuran serta balap liar.
Baca Juga: Pemain Timnas Pratama Arhan Menikahi Azizah Putri Andre Rosiade, Menteri BUMN Erick Thohir Jadi Saksi
"Pada saat melaksanakan patroli Tim Maung Presisi dan Unit Patroli Polsek Seltim melakukan pemantauan Via Instagram dan diketahui ada sekolompok remaja yang sedang melakukan tawuran konten," kata Endoy.
Baca Juga: Kalah dari Malaysia, Timnas Indonesia U-23 Shin Tae-yong Sorot Permasalahannya
Petugas kemudian mengamankan tiga pria tersebut bersama barang bukti Barang Bukti (BB) :
- 2 (dua) bilah clurit
- 1 (satu) bilah parang dan
- 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Vario Nopol E 2344 PAQ ke Polsek Kesambi untuk dimintai keterangan.
Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya dikembalikan ke orang tua mereka masing-masing dengan disaksikan perangkat desa.
"Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak memakai tawuran lagi," tandasnya. ***