nasional

5 Fakta Jual Beli Senpi, 3 Polisi Ditangkap, Satunya Diantaranya Anggota Polresta Cirebon

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 23:40 WIB
Jual Beli Senpi, 3 Polisi Ditangkap

FAJARNUSA.COM – Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan senjata api ilegal melalui e-commerce. Dalam praktiknya, tersangka menjual senjata air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api.

"Yang cukup memprihatinkan, ini dijual via platform e-commerce, penjualan online seolah-olah d sana adalah airsoft gun. Padahal, itu sudah senjata modifikasi dari air gun ke senjata api," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8).

Baca Juga: Melihat Bendungan Terbesar Ketiga Di Indonesia Mulai Digenangi Air

Ia Hengki mengatakan penjualan senjata modifikasi ini menjadi fenomena baru. Hal ini perlu diwaspadai, lantaran senjata modifikasi ini sama bahayanya dengan senjata api pabrikan.

"Ini ada fenomena baru yang harus menjadi kewaspadaan kita, banyak sekarang beredar senjata air gun. Air gun itu dia pelurunya dari gotri besi pakai gas CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi di-upgade menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya dan sekarang banyak beredar di masyarakat," tuturnya.

Namun Dalam kasus ini Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tersangka yang terbagi ke dalam 4 klaster. Polda Metro Jaya menyita barang bukti 56 pucuk senjata, terdiri dari senjata api pabrikan dan senjata modifikasi.

Baca Juga: Sang Pelakor Dilabrak dan Dijambak di Depan Hotel, Istri Sah Murka Lihat Kelakuannya

Masih Berkaitan dengan kasus ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap 3 oknum polisi. Salah satunya ditangkap karena membeli senjata api ilegal melalui e-commerce dari jaringan tersebut.

Oleh Ketiga oknum tersebut adalah Bripka Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).

Adapun  fakta-fakta penangkapan 3 polisi yang dirangkum detikcom, Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga: Hotel Kebakaran di Panglima Polim 3 Orang Tewas

Tak Terkait Jaringan Terorisme

Di sampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa ketiga oknum polisi tersebut ditangkap bukan karena kasus terorisme, melainkan terkait jual beli senjata api ilegal.

"Kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini beberapa yang disebutkan, ini informasi yang tidak benar," kata Kombes Hengki di Jakarta, Jumat (18/8).

Baca Juga: Haruki Noguchi Pembalap Asal Jepang Meninggal Di Sirkuit Mandalika

Beli Senpi Via eCommerce

Di Dalam kasus jual beli senjata api ilegal ini, hanya satu oknum polisi yang terbukti membeli senjata ilegal yakni Bripka Reynaldi. Bripka Reynaldi Prakoso diketahui membeli senjata api via e-commerce.

"(Renaldy) beli satu pucuk via e-commerce," kata Hengki.

Dan Hengki mengatakan motif Reynaldi membeli senjata api tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan hanya hobi semata.

"Kemudian, motif Renaldy itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," imbuh Hengki.

Baca Juga: Ratusan Benda Pusaka di Pamerkan Dalam Pameran Pesona Gaman

Berkaitan Peran 2 Polisi Lainnya

Hengki kemudian menjelaskan peran Bripka Syarif Mukhsin (anggota Polresta Cirebon Kabupaten), pernah diminta bantuan oleh Bripka Reynaldi untuk meng-upgrade senjata.

"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata airgun ke senjata api," kata Hengki.

Syarif saat ini telah diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat. Syarif merupakan anggota Polresta Cirebon Kabupaten.

"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," imbuhnya.

Baca Juga: Temani Putrinya Jadi Anggota Paskibra, Kehadiran Rionaldo Stockhorst Bikin Salfok, Ini Kata Netizen

Selain itu Iptu Muhamad Yudi Saputra ditangkap karena dititipi senjata api warga sipil penjual senpi di e-commerce. Penjual tersebut sudah mengetahui dia menjadi target polisi kemudian menitipkan senjata api kepada Iptu Muhamad.

"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana," tuturnya.

Baca Juga: Putri Ariani Tampil di Istana dan Minta Doa Untuk Semifinal AGT 2023

Bripka Reynaldi Dipatsus

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya saat ini masih memproses Bripka Reynaldi di ksus jual beli senjata api ini. Bripka Reynaldi saat ini diproses di paminal dan diberikan hukuman kurungan.

Yang Pertama, terkait anggota Kriminal Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal, diamankan Paminal. Sekarang dipatsus. Apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Hengki.

Sedangkan Bripka Syarif dikembalikan ke Paminal Polda Jawa Barat. Sedangkan Iptu Muhamad diserahkan ke Paminal untuk pemriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: GIIAS 2023 Akan Tampilkan 25 Lebih Merek Kendaraan

Modus Operandi Penjual Senpi Ilegal

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menangkap warga sipil terkait penjualan senjata api pabrikan dan juga senjata api modifikasi.

"Yang cukup memprihatinkan, ini dijual via platform e-commerce, penjualan online seolah-olah d sana adalah airsoft gun. Padahal, itu sudah senjata modifikasi dari air gun ke senjata api," kata Hengki, Jumat (18/8/2023).

Dikatakan Hengki senjata modifikasi ini diproduksi di Semarang, Jawa Tengah. Polisi telah menangkap tersangka pembuat senjata modifikasi yang juga menjual senjata pabrikan tersebut.

Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplai yang profesional itu ada di Semarang yang kami ungkap kemarin, dan juga penjual senjata api pabrikan," katanya.

Serta Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menyita 56 pucuk senjata. Beberapa di antaranya adalah senjata api pabrikan.

"Dari 56 pucuk senjata yang disita, 37-nya itu (senpi) pabrikan," katanya. ***

Tags

Terkini