FAJARNUSA.COM (RIAU) - Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan insiden perusakan terhadap sebuah rumah yang diduga kerap menjadi tempat dugem alias hiburan malam di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Insiden ini terjadi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil, pada Sabtu, 11 April 2026.
Hal tersebut menyita perhatian publik lantaran sehari sebelumnya, oknum warga di wilayah yang sama dilaporkan melakukan aksi anarkis terhadap sebuah rumah yang diduga milik terduga bandar narkoba.
Dalam unggahan Instagram @feedgramindo, pada Minggu, 12 April 2026, tampak rombongan aparat kepolisian yang diduga hanya bisa terdiam saat oknum warga merusak rumah yang diduga menjadi tempat hiburan malam.
"Laporan tak digubris, warga Riau gerebek tempat dugem, polisi hanya meringis saat ditunjukkan miras," tulis postingan tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya dugaan aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum warga di Rohil, Riau itu bermula? Berikut ini kronologinya.
Baca Juga: Sinergi Pajak Indramayu: Lucky Hakim dan Kanwil DJP Jabar II Bahas Strategi Genjot PAD 2026
Bermula dari Unjuk Rasa ke Polisi
Sebelumnya diketahui, 150 warga sempat dilaporkan berkumpul di area Masjid Raya Panipahan, pada Jumat, 10 April 2026.
Kala itu, massa bergerak mendatangi Markas Polsek Panipahan untuk berunjuk rasa terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayahnya.
Baca Juga: Penyerahan Nutrisi GENTING, Bukti Nyata Sinergi Cegah Stunting di Kota Cirebon
Pada momen tersebut, aparat kepolisian juga sempat menyampaikan komitmen pemberantasan narkoba.
Kendati demikian, situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB ketika massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba.
Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba