FAJARNUSA.COM - Tambang di Gunung Tumpang Pitu di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kembali bergolak pada Senin, 22 Desember 2025.
Masyarakat tolak tambang di Gunung Tumpang Pitu kembali beraksi di pintu masuk menuju Petak 56 Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Mereka secara tegas menolak aktivitas tambang di Gunung Tumpang Pitu oleh PT BSI (Bumi Suksesindo) khususnya yang ada di Petak 56.
Baca Juga: BSMSS di Kota Cirebon, Bukti Nyata Pengabdian TNI Kepada Masyarakat
"Setuju atau tidak Petak 56 ditambang, setuju atau tidak Petak 56 ditambang," seru orator aksi, Katoyo, yang disambut jawaban tidak oleh massa aksi tolak tambang.
Alasan penolakan Petak 56 di tambang PT BSI, lanjut Katoyo, karena lokasinya berdekatan dengan area hutan yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) yang menjadi pusat mata pencaharian para petani babatan.
Jarak antara titik tambang PT BSI di Petak 56 dengan hutan yang dikelola masyarakat jaraknya sangat dekat, yakni tak sampai satu kilometer.
Baca Juga: KAI Bagikan Kado Spesial di Momen Hari Ibu di Sejumlah Stasiun Wilayah Daop 3 Cirebon
Inilah yang menjadi kunci penolakan warga atas tambang di Gunung Tumpang Pitu selain pelanggaran kesepakatan antara warga dengan perwakilan PT BSI pada aksi awal. Bulan November 2025 lalu.
"Waktu itu perwakilan PT BSI menyatakan akan menarik semua alat dari lokasi. Dan selama belum ditarik warga diminta untuk tidak melakukan pengerusakan. Masyarakat yang ada disana bilang yes," tutur orator mengingatkan peristiwa awal November.
"Sebelum ada kesepakatan mediasi antara PT BSI dan perwakilan warga, mereka tidak akan melakukan aktivitas penambangan. Namun kemarin melakukan aktivitas kembali tanpa sepengetahuan atau pemberitahuan kepada masyarakat," ungkapnya.
Karena merasa diingkari akhirnya warga tolak tambang di Gunung Tumpang Pitu kembali menggelar aksi lanjutan pada Senin, 22 Desember 2025.
Warga kemudian bergerak menuju Polsek Pesanggaran meskipun saat aksi di Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, mereka dipantau oleh aparat kepolisian termasuk Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur.***