nasional

Bupati Imron Sidak Kawasan Kedawung, Temukan Sampah Liar

Senin, 30 Juni 2025 | 15:33 WIB
Bupati Cirebon, Imron, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (30/6/2025) (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Bupati Cirebon, Imron, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (30/6/2025), kemudian mendapati adanya tumpukan sampah liar di lahan kosong yang semestinya bersih dan tertata.

Sidak tersebut dilakukan secara spontan sebagai bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap kebersihan dan penataan lingkungan di wilayah yang tengah dirancang sebagai kawasan berstandar kota.

“Saya sengaja turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Ternyata masih ada yang buang sampah sembarangan, ini sangat disayangkan,” kata Imron usai sidak.

Baca Juga: Warga Desa Jayalaksana Antusias Sambut Tahun Baru Hijriah, Wabup Syaefudin: Perkuat Keimanan Menuju Indramayu Religius

Tumpukan sampah ditemukan di sebuah lahan di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung. Imron menyebut lokasi itu bukan tempat resmi untuk pembuangan sampah, namun kerap digunakan secara ilegal.

Menurut dia, kawasan Kedawung seharusnya menjadi wajah baru Kabupaten Cirebon dalam penataan lingkungan.

“Saya kaget, karena kita sedang ingin membangun Kedawung sebagai kawasan yang bersih, tertib, dan berwawasan kota. Tapi ternyata masih ada sampah liar,” ujarnya.

Baca Juga: OTT KPK Seret Kadis PUPR Sumut, Menteri PU Tunggu Restu Presiden untuk Evaluasi Besar-besaran

Imron menuturkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sampah tersebut bukan berasal dari masyarakat setempat, melainkan dari pedagang kaki lima yang beraktivitas pada malam hari.

“Katanya ini buangan dari pedagang malam, bukan warga sini,” ucapnya.

Dalam sidak tersebut juga mengungkap lemahnya pengawasan di tingkat desa dan kecamatan. Imron mengaku telah beberapa kali memerintahkan pembersihan di lokasi tersebut, namun sampah liar tetap muncul kembali.

Baca Juga: eBay hingga KLM Diblokir di Indonesia karena Langgar Aturan Pendaftaran Komdigi

“Sudah dikuras beberapa kali, tapi tetap saja kembali seperti ini. Ini menandakan pengawasan belum efektif,” tutur Imron.

Ia meminta jajaran pemerintah desa dan kecamatan lebih proaktif melakukan pengawasan lingkungan, termasuk menyediakan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) terpadu dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, bahwa masyarakat setempat sebenarnya sudah berinisiatif menutup lokasi tersebut dengan pagar seng. Namun pagar dibongkar oleh oknum yang tidak dikenal.

Halaman:

Tags

Terkini