nasional

Wakil Kepala Daerah Ikut Kegiatan Retret Gelombang II, Wamendagri Ungkap Alasan Beda Skema dengan Gelombang I

Senin, 23 Juni 2025 | 09:08 WIB
Momen retret kepala daerah selama satu minggu di Akmil Magelang 21-28 Februari 2025. (Instagram/kemendagri)

FAJARNUSA.COM -- Retret kepala daerah gelombang II resmi dimulai pada Minggu, 22 Juni 2025.

Retret gelombang II ini akan berlangsung selama 5 hari, yakni pada 22 hingga 26 Juni 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Berbeda dari gelombang I, retret gelombang II diikuti oleh kepala daerah bersama dengan wakilnya.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Resmikan Pasar Minggu Palimanan yang Telah Direvitalisasi

Saat gelombang I pada Februari lalu di Magelang, Jawa Tengah, wakil kepala daerah mengikuti agenda retret hanya di hari terakhir.

“Ketika gelombang pertama sebetulnya, idealnya adalah gubernur-wakil, wali kota, bupati, dan wakilnya juga ikut sama-sama, tetapi tidak memungkinkan,” kata Wamendagri Bima Arya dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Ia kemudian membeberkan permasalahan teknis yang membuat gelombang pertama tak sepenuhnya diikuti oleh para wakil kepala daerah.

Baca Juga: Gegara Nyemplung Kolam, Suami Inul Masuk IGD: Luka Parah hingga Operasi

“Dari segi tempat, biaya, dan lain-lain (tidak memungkinkan), karena itu didesain para wakil bergabung di hari terakhir,” imbuhnya.

Sedangkan untuk gelombang II, Bima mengatakan fasilitas dan jumlah peserta retret memungkinkan untuk kepala dan wakil kepala daera langsung ikut bersamaan.

“Sekarang karena memungkinkan, secara tempat, juga tidak terlalu banyak maka sekalian saja karena penting memastikan kepada wakil itu harmonis,” terang Bima.

Baca Juga: Pelantikan Pengurus KONI Kota Cirebon Periode 2025 - 2029, Handarujati Kalamullah : Target Terdekat Adalah Peringkat 10 Besar Porprov 2026

Bima kemudian mengungkapkan bahwa ada laporan tentang hubungan kepala dan wakil kepala daerah tidak terlalu maksimal dalam mengelola hubungan.

“Karena itu salah satu materi yang dikuatkan di sini adalah bagaimana kepala daerah dan wakilnya itu harus tetap seiring seirama sampai di ujung masa jabatan,” ucap Bima.

“Maka mereka bersama-sama di gelombang kedua ini,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini