nasional

Soal Katering Telat, BPKH Limited Beri Kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan Dua Skema Pembayaran

Jumat, 13 Juni 2025 | 11:04 WIB
Foto cover makanan yang disiapkan oleh BPKH Limited untuk jemaah haji Indonesia. (kemenag.go.id)

Jemaah haji seharusnya mendapatkan layanan makanan sebanyak 84 kali selama di Makkah.

Sedangkan saat puncak haji di Armuzna, mendapatkan 15 kali makan dan 27 makanan lagi saat berada di Madinah.**

 

Halaman:

Tags

Terkini