nasional

Pemkab Cirebon Luncurkan Tiga Inovasi Layanan Publik

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:37 WIB
Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan layanan darurat Katon Siaga 112 pada Kamis (15/5/2025) sebagai upaya memperkuat sistem tanggap darurat di daerah. (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) -- Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan layanan darurat Katon Siaga 112 pada Kamis (15/5/2025) sebagai upaya memperkuat sistem tanggap darurat di daerah.

Layanan ini memungkinkan masyarakat mengakses bantuan dalam berbagai kondisi kegawatdaruratan melalui satu nomor panggilan, yaitu 112.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Jigus, mengatakan layanan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait kebakaran, kecelakaan, bencana, hingga evakuasi binatang.

Baca Juga: Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok Jemaah Haji Indonesia, Berpotensi Ada Denda yang Harus Dibayar

“Tujuan utama dari layanan 112 ini adalah mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kedaruratan. Saat ini, sudah ada delapan perangkat daerah yang terlibat, dengan Diskominfo sebagai penggagas utamanya. Setelah ini, akan kami sosialisasikan lebih luas agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujar Jigus.

Layanan Siaga Katon 112 merupakan sistem terpadu yang mengintegrasikan berbagai unit layanan kegawatdaruratan dari perangkat daerah dan instansi terkait, termasuk Disdamkarmat, BPBD, Dinsos, Dinkes, Satpol PP, Dishub, serta DPPKBP3A.

Layanan ini direncanakan ke depan aktif selama 24 jam penuh dan dapat diakses tanpa pulsa, bahkan tanpa kartu SIM.

Baca Juga: Megawati Ungkit Isu Ijazah Palsu Jokowi, Minta Ayah Gibran Pamerkan Dokumen Aslinya dengan Gamblang

Menurutnya, jenis layanan yang ditangani antara lain kegawatdaruratan medis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jigus mengatakan, pelaksanaan teknis layanan Siaga Katon 112 dikoordinasikan oleh Diskominfo Kabupaten Cirebon, yang bertugas menjamin kelancaran jaringan, mengoordinasikan antarinstansi, serta menyediakan petugas call taker selama 24 jam.

“Setiap panggilan akan diteruskan ke instansi yang relevan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Telisik Skandal Pungli SYL, Mantan Menteri Pertanian yang Kini Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin

Dengan hadirnya layanan ini, Wabup Jigus berharap, respons pemerintah terhadap berbagai kondisi darurat dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Agung Setio Utomo, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengadopsi sistem ini.

Ia menekankan pentingnya pelibatan unsur pemerintahan hingga tingkat desa untuk keberhasilan layanan.

Halaman:

Tags

Terkini