nasional

Penerimaan Pajak APBN Menjadi Instrumen Stabilisasi dan Mendorong Pertumbuhan Serta Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat

Rabu, 7 Mei 2025 | 18:21 WIB
Penyampaian kinerja makro ekonomi dan fiskal Jawa Barat triwulan I tahun 2025 dalam Penerimaan Pajak APBN mendorong stabilisasi dan pertumbuhan masyarakat (Dok. DJP)

5. Sementara NTUP Jawa Barat naik, akibat kenaikan It lebih tinggi dari kenaikan Ib produksi dan penambahan barang modal.

B. Kinerja Fiskal Jawa Barat Triwulan I 2025 Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat sampai dengan 31 Maret 2025 mencatatkan Total Pendapatan Rp32,52 triliun (20,05 persen dari target) dengan Total Belanja Rp29,41 triliun (25,10 persen dari pagu), sehingga menghasilkan Surplus regional sebesar Rp3,11 triliun.

Baca Juga: Hadiri Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali, Raffi Ahmad Mengaku Emosional dan Doakan Begini

1. Pendapatan Negara Regional Jawa Barat
a. Target Penerimaan Negara dan Hibah pada tahun 2025 sebesar Rp162,18 triliun dan s.d 31 Maret 2025 terealisasi sebesar Rp32,52 triliun atau 20,05 persen dari target yang telah ditetapkan. Secara akumulatif Pendapatan Negara tumbuh sebesar 5,36 persen (yoy).

b. Realisasi Penerimaan pajak s.d. 31 Maret 2025 sebesar Rp22,14 triliun atau 17,54 persen dari target. Penerimaan pajak tahun 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 2,17 persen (yoy).

Dikontribusi pertumbuhan yang sangat signifikan pada Penerimaan Pajak Lainnya sebagai dampak diberlakukannya sistem deposit pembayaran pajak.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Tronton vs Minibus di Purworejo: Terguling di Jalan Menurun, Tabrak Rumah Warga

Di sisi yang lain terdapat kontraksi pada penerimaan pajak PPh Psl 21 dan PBB (P3) karena adanya perpindahan pencatatan tempat terdaftar yang awalnya di wilayah Jawa Barat berpindah ke pusat di Kanwil Large Tax Office (LTO) dan KPP Wajib Pajak Khusus.

Penurunan PPh 21 juga dikontribusi karena tidak berulangnya pembayaran PPh 21 dari pesangon yang terjadi di 2024 dan berkurangnya PPh 21 dari kegiatan overtime di industri pengolahan karena efisiensi.

c. Penerimaan pajak dari sektor industri terkontraksi, sedangkan penerimaan pajak sektor perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, serta sektor konstruksi tumbuh positif.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Pekerja dan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Sertifikasi Seluruh Petugas Operasional

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat efisiensi anggaran namun sektorsektor terkait tetap tumbuh.

d. Penerimaan pajak secara neto bulan Maret 2025 tumbuh sebesar 22,79 persen terhadap penerimaan Februari 2025.

e. Penerimaan neto Kanwil DJBC Jawa Barat s.d. 31 Maret 2025 sebesar Rp8,45 triliun atau 27,62 persen target APBN

Baca Juga: Dari Fans Luna Maya hingga Akhirnya Jadi Suami, Maxime Bouttier: Masih Nggak Percaya

Halaman:

Tags

Terkini