nasional

150 Karyawan yang Sudah di-PHK Dipanggil untuk Bekerja Kembali di Sritex, Ini Tugas Barunya

Selasa, 4 Maret 2025 | 12:31 WIB
Momentum Pamitan Direksi Sritex dengan Karyawan yang Terdampak PHK (instagram.com/ik.lukminto)

FAJARNUSA.COM -- Eks karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang terdampak PHK akan kembali dipekerjakan.

Sebanyak 150 mantan karyawan Sritex akan bekerja sebagai karyawan transisi.

Mereka bertugas melakukan pemeliharaan guna memastikan aset-aset Sritex tetap terjaga nilainya.

Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa selama masa transisi menuju pemilik baru, kurator meminta pengamanan aset perusahaan.

Baca Juga: Pilu Warga Bogor, Akses Jembatan Putus Akibat Banjir Bakal Kembali Pulih Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

Empat petinggi perusahaan telah ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam tugas ini.

"Sesuai perintah kurator, saya bersama Pak Bagus, Ali, dan Andri bertugas mengamankan aset sementara ini," ujar Supartodi saat diwawancarai pada Senin 3 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa tugas utama para karyawan transisi meliputi perawatan, pengamanan, dan kebersihan.

"Mesin harus tetap bersih karena jika tidak dirawat, bisa mengalami kerusakan dan sulit digunakan kembali," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Imron Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas

Upaya pengamanan aset ini bertujuan untuk menjaga nilai berbagai aset, termasuk gedung, kendaraan, dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex.

"Jangan sampai nilai aset menurun. Ketika pemilik baru ingin menggunakannya, mesin harus tetap dalam kondisi baik. Termasuk kendaraan, semua harus tetap terjaga," tambahnya.

Untuk menjalankan tugas ini, pihak Sritex mengajukan sekitar 150 mantan karyawan untuk melakukan pemeliharaan.

"Sementara ini kami ajukan sekitar 150 orang. Jumlahnya masih bisa bertambah atau berkurang, tergantung komunikasi dengan kurator. Tugas mereka mencakup maintenance, pengamanan, dan kebersihan," jelas Supartodi.

Baca Juga: Agenda Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK karena Dianggap Ada Penyalahgunaan Anggaran, Begini Kronologinya

Halaman:

Tags

Terkini