FAJARNUSA.COM (CIREBON) – Oknum staf PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon berinial A, diduga melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp3,8 Miliar.
Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Cirebon (Pamaci), berharap agar oknum staf PDAM yang diduga telah menyalahgunakan anggaran sebesar Rp3,8 Miliar ditindak secara tegas.
Bahkan, Pamaci menghimbau agar aparat penegak hukum juga segera mengusut tuntus siapa saja oknum yang terlinat dalam kasis dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon
Hal itu sesuai yang diungkapkan oleh ketua Pamaci Aji Priatna, pada saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, pada hari Kamis, 27 Februari 2025.
"Tadi Dirut PDAM kepada kami berjanji akan melaporkan oknum stafnya ke polisi untuk diproses hukum dan ini akan kami kawal itu sampai selesai," katanya.
Ia juga menegaskan, dirinya akan terus mengawal dan mengoreksi kinerja perusahaan daerah di Kota Cirebon agar tidak terjadi kasus serupa.
"Dengan adanya pengawasan ketat dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di masa mendatang," ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa aksi demo ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah di Kota Cirebon Cirebon.
Sebagai informasi, para aksi unjuk rasa demo di kantor PDAM Tirta Giri berjumlah ratusan, yang berasal dari elemen masyarakat dan organisasi masyarakat dan aktivis.
Para aksi demo itu menuntut agar menindak secara tegas oknun staf PDAM Tirga Giri Nata Kota Cirebon, yang diduga menyalahgunakan anggaran sebesar Rp3,8 Miliar.
"Kami menuntut kejelasan terkait dugaan korupsi ini dan meminta aparat penegak hukum segera mengusut serta menindak tegas oknum yang terlibat," ujar salah satu aksi demo dalam orasinya. **