FAJARNUSA.COM -- Mahasiswa Keguruan Ilmu Pendidikan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Sahrul Romadhon, mendesak pemerintah untuk buat Perpu pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% ke 12% yang rencana akan diberlakukan pada Januari 2025 mendatang.
"Akhir-akhir ini perputaran ekonomi kita masih dalam tahap pemulihan," kata Sahrul.
Lanjut Sahrul, hal ini akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat, meningkatkan beban rumah tangga, dan pada akhirnya bisa berdampak pada inflasi serta pertumbuhan kemiskinan juga akan terus meningkat.
Baca Juga: Pantauan Nataru tanggal 1 Januari 2025, 178 Ribu Penumpang dari dan Menuju Cirebon
Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura itu menjelaskan bahwa seharusnya pemerintah dapat mempertimbangkan alternatif lain, termasuk menurunkan tarif angka PPN ke yang lebih rendah.
Kenaikan PPN ke 12% ini, kata sahrul, membuat banyak masyarakat geram akan langkah yang diambil oleh para pemangku kebijakan.
Ia juga menyinggung soal janji Presiden terpilih Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa kenaikan PPN 12% ini hanya untuk barang yang tergolong barang mewah saja. Tapi, dari berbagai sumber berita dikatakan pajak PPN 12% ini mencakup berbagai lini sektor seperti usaha barang dan jasa.
Baca Juga: Pj Bupati Cirebon Lantik 60 Pejabat Fungsional Tahun 2024
“Rakyat saat ini sedang mengalami kemerosotan daya jual beli, ekonomi tidak stabil, serta angka kemiskinan masih tergolong tinggi, sepatutnya langkah yang diambil pemerintah dalam hal ini harus menunda kenaikan PPN 12% walaupun sudah menjadi Undang-Undang yaitu Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang di sahkan pada tahun 2021 silam, pemerintah seharusnya mengkaji ulang dan harus lebih selektif lagi, karena ini menimbulkan adanya kegaduhan di kalangan masyarakat,” ucap, sahrul.
Sahrul juga berbicara dampak dari kenaikan PPN 12%. Jika hal ini tetap akan dilakukan pada tahun 2025 nantinya, hal tersebut akan menimbulkan tingginya angka deflasi di Indonesia, tentu hal ini akan berimbas buruk terhadap pemerintah yang baru, perspektif masyarakat akan kepuasan kepemimpinan Prabowo Subianto akan menurun.
Selain itu, masih kata sahrul, hal ini juga akan berimbas buruk terhadap kenaikan harga bahan pokok masyarakat.
Baca Juga: Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 Kanit Reskrim Polsek Waru, Sinergi Bersama Waketum DPD KAI Jatim
Maka dari hal itu saya atas nama pribadi mendesak pemerintah untuk membuat perpu pembatalan kenaikan tarif PPN yang tidak kemaslahatan untuk masyarakat.
Pemerintah sebagai pemangku kebijakan, pesannya, harus lebih memperhatikan das sein pada UU No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang akan terus mencekik rakyat.
“Mahasiswa sebagai agen of control harus hadir dan berperan aktif sebagai garda terdepan untuk melindungi kepentingan rakyat,” ajaknya. (Dani Febri)