FAJARNUSA.COM (Pasuruan) -- Kamis, 26 Desember 2024, Pembangunan gorong-gorong U-Ditch berukuran 30 cm di Dusun Wonokoyo Kulon, RT 01 RW 02, yang baru selesai dikerjakan pada bulan September 2024, kini menuai perhatian masyarakat.
Proyek yang didanai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dengan anggaran sebesar Rp 27.492.000 ini mengalami rusak dalam waktu 3 bulan setelah selesai dikerjakan September lalu. Hal tersebut memunculkan pertanyaan di masyarakat terkait kualitas pengerjaan.
Masyarakat setempat Syahril, mengungkapkan rasa kecewa terhadap kondisi infrastruktur yang dibiarkan, dimana seharusnya pembangunan gorong-gorong menjadi solusi atas permasalahan banjir.
Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Cek Perlintasan Sebidang Pastikan Keselamatan Perjalanan KA Masa Natal dan Tahun Baru 2025
"Pembangunan gorong-gorong ini baru selesai dikerjakan 3 bulan lalu, tapi terkesan dibiarkan dan sekarang sudah rusak. Kami berharap pengerjaan seperti ini tidak asal-asalan, karena anggaran yang digunakan cukup besar dan berasal dari uang rakyat," ungkap Syahril.
Pembangunan gorong-gorong ini direncanakan untuk meningkatkan sistem drainase dan kenyamanan warga, namun kerusakan yang terjadi justru menimbulkan kesan miris. Banyak pihak mempertanyakan proses pelaksanaan, mulai dari pemilihan material hingga pengawasan selama pengerjaan berlangsung.
Menanggapi hal ini, PJ. Kepala Desa Wonokoyo, Jenal Abidin, S.E., diharapkan segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah cepat untuk memperbaiki kondisi gorong-gorong yang rusak tersebut.
Baca Juga: Wakapolres Cirebon Kota Beri Arahan via Zoom: Antisipasi Keamanan dan Kesehatan Menjelang Tahun Baru 2025
Selain itu, transparansi dalam penggunaan dana dan evaluasi terhadap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Masyarakat Wonokoyo berharap agar kerusakan ini segera diperbaiki dan menjadi pembelajaran bagi pemerintah desa untuk lebih mengutamakan kualitas dalam pembangunan infrastruktur.
Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan bersama oleh semua pihak agar penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. **