FAJARNUSA.COM — Kemarin 27 Oktober 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengunjungi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pada hari Jumat (27/10/2023) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Jakarta.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung ditemani oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan pejabat lainnya.
Di pihak Kementerian PAN-RB, Sekretaris Menteri PAN-RB dan seluruh Deputi turut hadir.
Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PAN-RB atas dukungan mereka terhadap pembentukan Badan Perampasan Aset.
Badan ini akan berperan penting dalam penegakan hukum terkait aset, mulai dari penelusuran aset hingga pemulihan, termasuk uang pengganti atau denda.
Baca Juga: Xiaomi Rilis Ponsel Flagship Terbaru, Xiaomi 14 dan Xiaomi 14 Pro
"Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan bagi kita dalam mempercepat penegakan hukum, terutama dalam penyelamatan dan pemulihan aset negara," kata Jaksa Agung Jumat(27/10).
Menteri PAN-RB dan stafnya secara tegas mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat.
Mereka juga menginformasikan bahwa RUU tentang Perampasan Aset saat ini sedang dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Sinopsis Film Friday Night Lights Sebuah Perjalanan Tim Sepak Bola Permian Panthers
Menteri PAN-RB mengakui pentingnya kelembagaan untuk mendukung upaya tersebut.
"Kementerian PAN-RB harus memberikan dukungan kelembagaan agar koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset sesuai dengan tujuan pembentukannya," kata Menteri PAN-RB.
Selain membahas Badan Perampasan Aset, kedua pihak juga berdiskusi tentang Reformasi Tata Laksana Manajemen Kepegawaian, yang berkaitan dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan.