FAJARNUSA.COM — Beredarnya rekaman cctv tentang penganiayaan pengemis disabilitas oleh dua orang pemuda yang terjadi di jalan Kartini, Siantar pada Minggu (22/10). Dalam waktu kurang dari 24 jam telah ditangkap Polres Pematang Siantar.
Seperti diketahui korban pengemis disabilitas mengalami penganiayaan oleh dua pemuda dan juga uang milik korban sebesar Rp. 200.000 dirampas oleh pelaku.
Pelaku penganiayaan yang terekam cctv viral tersebut terlihat masih usia remaja.
Baca Juga: Pengemis di Pematang Siantar di Aniaya Dua Pemuda, Uang 200ribu Raib
Polres Pematang Siantar yang mengetahui video viral tersebut langsung bergerak memburu pelaku.
Dikomandoi langsung Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., dalam waktu kurun kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku penganiayaan pengemis disabilitas di jalan Kartini Siantar.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., mengatakan pelaku 2 orang telah ditangkap berserta barang bukti uang Rp. 200.000.
Baca Juga: Penyebab Terjadinya Gejala Insomnia Salah Satu Penyebabnya Stres
"Pelaku 2 orang, kerugian 200 ribu, kurang 24 jam pelaku kami tangkap," kata Yogen Heroes Baruno.
Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 365 (2) tentang "pencurian didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan", dengan ini pelaku di ancaman kurungan 12 tahun penjara. *