nasional

Rapat Pansus DPRD Kota Cirebon, Bahas Progress Raperda Penyertaan Modal Perumda Tirta Giri Nata

Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:56 WIB
Rapat Pansus DPRD Kota Cirebon membahas Raperda Penyertaan Modal Pemerintah pada Perumda Tirta Giri Nata, Senin, 16 Oktober 2023. (Foto: dprd.cirebonkota.go.id)

FAJARNUSA.COM — Hari Senin kemarin 16 Oktober 2023, Tim Asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah melakukan ekspose terkait Raperda Kota Cirebon mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Tirta Giri Nata kepada Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon.

Rapat berlangsung di ruang rapat serbaguna DPRD dan dihadiri oleh jajaran direktur Tirta Giri Nata Kota Cirebon, termasuk Direktur Utama Sopyan Satari SE MM, Direktur Umum Agus Salim SE MM, dan Direktur Teknik H Suyanto ST MT.

Ketua Pansus Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada Perumda AM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Syarif Maulana, menjelaskan bahwa rapat tersebut telah memasuki tahap finalisasi.

Baca Juga: Beli Tiket Kereta Cepat Whoosh Sekarang Bisa Lewat Dari Aplikasi KAI by Access

Salah satu poin utama pembahasan adalah anggaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD) yang masih belum terealisasi, sesuai dengan Perda Nomor 13/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perumda Air Minum yang berakhir pada tahun 2023.

Syarif sangat mendukung program Perumda Air Minum ini, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat.

“Jadi, dalam pembahasan pansus kali ini, penyertaan modal pada Perumda Air Minum masih belum sepenuhnya terrealiasi. Dari total sepuluh miliar, baru tercapai setengahnya. Pada kesempatan kali ini, sebetulnya sudah final, tinggal menunggu keputusan dari pansus lain yang membahas tentang pendirian perumda,” ujarnya.

Baca Juga: Gejala Awal Bruce Willis Idap Demensia Frontotemporal, Paksa Dirinya Pensiun dari Dunia Akting

Di sisi lain, Direktur Utama PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Sopyan Satari SE MM, mengungkapkan bahwa perusahaan masih melanjutkan program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (HAMBK) yang harus diselesaikan pada Desember 2023. Untuk itu, ia meminta kepada pansus DPRD untuk menyetujui perubahan Perda Kota Cirebon Nomor 13/2021 guna penyerapan sisa anggaran PMPD sebesar Rp5.909.000.000 untuk tahun 2024.

“Kami berharap, pengajuan raperda ini dapat diterima dan disetujui sebelum Oktober 2023 berakhir. Semoga nantinya, perda ini akan membuat perumda air minum tirta giri nata dalam penyediaan air minum bagi masyarakat Cirebon lebih optimal lagi,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat ini adalah anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon. Harapannya, pengajuan perubahan perda ini dapat diterima dan disetujui sebelum Oktober 2023 berakhir, sehingga program air minum Perumda Tirta Giri Nata bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat Cirebon. *

Tags

Terkini