nasional

Kementerian PUPR Rencanakan Fly Over di Jl Slamet Riyadi - Krucuk, Bukan di Siliwangi

Senin, 16 Oktober 2023 | 09:40 WIB
ilustrasi fly over kereta api. (foto: pixabay.com)

FAJARNUSA.COM—Kemacetan lalu lintas akibat perlintasan kereta api di Kota Cirebon akan ditangani dengan pembangunan fly over oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Namun, pembangunan fly over tersebut tidak akan dilakukan di Jl RA Kartini, yang selama ini menjadi usulan dari Pemerintah Kota Cirebon.

Sebaliknya, dalam perencanaan Kementerian PUPR, fly over kereta api akan dibangun di Jl Slamet Riyadi - Krucuk dengan panjang mencapai 690 meter.

Baca Juga: Kementerian PUPR Rilis Rencana Proyek Infrastruktur Fly Over untuk Atasi Kemacetan di Kota Raya

Indikasi penanganan untuk fly over perlintasan sebidang kereta api akan dilaksanakan dalam rentang waktu tahun 2025 hingga 2029.

Selama ini, wacana terkait perlintasan sebidang telah menjadi topik pembicaraan, dengan banyak usulan untuk membangun fly over di Jl RA Kartini.

Ruas ini dianggap sudah sangat padat, terutama saat kereta api melintas dengan frekuensi 5 hingga 10 menit sekali.

Baca Juga: Kabupaten Cirebon dan Guangzhou China, Jalin Kerjasama Pariwisata dan Budaya Jalur Sutera Maritim

Bahkan ada usulan untuk membangun underpass di ruas tersebut, namun Kementerian PUPR lebih memilih opsi fly over di Jl Slamet Riyadi atau Krucuk.

Kota Cirebon memiliki sebanyak 11 perlintasan kereta api, dan frekuensi kereta api yang melintas semakin padat, bahkan mencapai setiap 10 menit sekali.

Keputusan terkait fly over atau underpass masih dalam pembahasan, tetapi infrastruktur semacam ini menjadi semakin mendesak, terutama karena rencana peningkatan kecepatan kereta api hingga 145 kilometer per jam pada tahun 2024.

Baca Juga: Bentrok Antara Simpatisan di Muntilan, 11 Motor Rusak dan 3 Rumah Warga Jadi Korban

Walaupun rencana pembangunan fly over kereta api telah dibahas sejak tahun 2016, biaya pembangunan menjadi tantangan utama mengingat panjang jalur kereta api di Kota Cirebon mencapai 7 kilometer.

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga telah merinci rencana tersebut dalam Surat Keputusan Nomor 367/KPTS/M/2023 mengenai Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020-2040.

Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai akses naik turun atau penempatan fly over yang dimaksud. Ruas Jl Slamet Riyadi - Krucuk dipilih karena kepadatan lalu lintas, terutama dengan perlintasan kereta api dan lampu merah di sekitarnya.

Halaman:

Tags

Terkini