FAJARNUSA.COM — Jum'at (13/10/2023) Polisi berhasil amankan pelaku penusukan kepada wanita di Hotel Solo siang hari.
Berdasarkan informasi, pelaku penusukan berinisial DA (19) melakukan penusukan di dalam hotel terhadap seorang wanita yang ditemuinya pada sebuah platform aplikasi online.
Kejadian penusukan berkisar pada pukul 11.30 siang, setelah salah satu saksi pengunjung hotel mendengar suara keributan di sebuah kamar, hingga akhirnya melaporkan kepada pihak hotel.
Baca Juga: Salah Satu Member JKT48 Gen 9 Ashel, Umumkan Kelulusannya Dari JKT48
Setelah mengecek ke lantai 2 tempat kejadian yang berisik, ternyata di dalam tersebut sudah terdapat seorang wanita yang diduga berinisal (D) itu sudah tergeletak dan berceran darah dimana mana bahkan hingga ke sprei dan tembok.
Melihat kejadian itu, pihak hotel segera menghubungi polisi, hingga terjadi pengepungan. Kapolresta mengatakan, pelaku sempat mendapatkan ultimatum untuk keluar dari persembunyiannya di plafon kamar mandi.
Kapolresta sudah memberikan waktu kepada pelaku selama 10 menit untuk menyerahkan diri, namun tidak ada respon sama sekali, Pelaku justru bersembunyi di plafon kamar mandi di kamar hotel tempat dirinya menusuk korban.
Baca Juga: Cara Sederhana Mencegah Polusi Udara di Rumah
Pada akhirnya pelaku menyerahkan diri karena kondisinya yang sudah terkepung. Pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta.
**