Baca Juga: Kekayaan David Beckham Dari Sepak Bola
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang menekankan pentingnya layanan elektronik yang terpadu dan data yang terintegrasi.
"Diharapkan dengan terintegrasi nya layanan elektronik di Kabupaten Indramayu, dapat mempermudah penyelenggaraan pemerintahan serta diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern karena semua pelayanan administrasi pemerintahan maupun layanan publik akan berbasis digital," kata Heru.
Inovasi PATAS adalah langkah awal yang akan diikuti dengan pengembangan Portal Layanan Masyarakat Indramayu (PARI) dan aplikasi Penyedia Layanan Elektronik Masyarakat Indramayu (Pelem Indramayu).
Dengan terus berinovasi, Kabupaten Indramayu semakin siap menghadapi era pemerintahan yang modern dan efisien. *