FAJARNUSA.COM — Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura DTPH Jabar Dadan Hidayat mengatakan asuransi akan diberikan kepada petani yang gagal panen akibat kekeringan hingga terkena hama.
Pemprov Jawa Barat menyiapkan ganti rugi bagi petani yang mengalami gagal panen akibat kemarau berkepanjangan di tahun 2023. Ganti rugi itu berbentuk asuransi yang disiapkan DTPH. Total ada 75 ribu hektare lahan pertanian yang bakal di-cover asuransi.
"Mengantisipasi tentang gagal panen akibat kekeringan, banjir, serangan hama dan penyakit, itu bisa diasuransi usaha tani padinya. Tahun 2023, Jabar dapat alokasi hampir 75.000 hektar agar petani bisa ikut asuransi," katanya saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).
Petani yang berhak mendapatkan ganti rugi yakni harus membayar asuransi usaha tani padi (AUTP) Rp 36.000 per satu kali masa tanam per hektarnya.
"Dia (petani) hanya bayar Rp36 ribu dan nanti kalau gagal panen akibat kekeringan atau lain sebagainya itu akan mendapatkan ganti rugi Rp6 juta. Jadi sebetulnya harus bayar Rp180 ribu, tapi oleh pemerintah disubsidi yang 80 persennya dan sisanya 20 persen itu dibayar oleh petani," jelas Dadan Kepalad DTPH Jabar.
Sehingga dengan langkah tersebut, Dadan berharap dapat membantu para petani khususnya yang terancam kekeringan, banjir, serangan hama, hingga wabah penyakit.
Baca Juga: Ada Beberapa Tanda Penyusutan Planet Merkurius Secara Perlahan, Ilmuwan Berhasil Ungkap
Pada 2024, rencananya Pemprov Jawa Barat akan memberikan bantuan kepada petani yang lahannya mengalami gagal panen.
"Tahun depan juga rencananya akan membantu petani dengan membayar lahan-lahan yang diprediksi akan bermasalah seperti kekeringan, banjir, hama dan lain sebagainya," pungkasnya.
**