FAJARNUSA.COM - Indonesia dan Partai Komunis Indonesia(PKI) memiliki sejarah kelam di masa lalu, peristiwa berdarah itu dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) yang terjadi pada 30 September 1965.
Terlepas dari benar atau salahnya tindakan PKI saat itu sehingga dicap sebagai pemberontak masih diperdebatkan hingga kini.
Namun, pada masa-masa itu banyak nyawa yang tak terhitung jumlahnya telah dirampas atas nama menumpas pemberontak negara.
Baca Juga: Xing Fei dan Xing Zhaolin Hadiri Acara WeTV Always More 2024 di Jakarta
Pada saat itu, pihak militer Indonesia melakukan pembersihan terhadap anggota dan simpatisan PKI yang dianggap sebagai ancaman bagi negara.
Salah satu daerah yang menjadi sasaran operasi militer adalah Blora, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai basis PKI sejak lama.
Disana ada seorang dukun sakti yang bernama Mbah Mulyono Surodiharjo, atau lebih dikenal sebagai Mbah Suro.
Baca Juga: Kocak! 2 Kerbau Lepas Dari Kandang Dan Kejar Seorang Pria Di Pondok Aren
Diyakini, Mbah Suro ini adalah dukun yang sakti mandraguna dan kebal dari terjangan peluru dan senjata tajam.
Mbah Suro adalah dukun kepercayaan anggota PKI. Ia sering memberikan dukungan spiritual kepada para anggota dan simpatisan PKI yang bersembunyi di hutan-hutan sekitar Blora.
Karena kesaktiannya itu, ia menjadi salah satu target utama operasi militer yang dilakukan oleh pasukan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat), yang nantinya akan kita kenal dengan Kopassus.
Baca Juga: Seorang Perempuan Di India Dibakar Hidup-hidup Oleh Keluarganya Lantaran Hamil Diluar Nikah
Pasukan RPKAD sendiri dipimpin oleh Letnan Feisal Tanjung dan mendapat tugas untuk menangkap Mbah Suro dan pengikutnya yang berada di Desa Nginggil, Randublatung, Blora.
Kemudian, pasukan RPKAD melakukan penyerbuan ke markas Mbah Suro pada tanggal 12 April 1967.
Dalam pertempuran ini, Mbah Suro dan 80 orang pengikutnya mati di padepokannya, dan ada sekitar 1500 orang pengikutnya menyerah dan menjadi tawanan, dan juga ada 113 rumah terbakar.