nasional

Teror Pinjol Kembali Makan Korban, Polda Metro Jaya Berikan Komentar

Sabtu, 23 September 2023 | 13:27 WIB
Kombes Pol Ade Safitri Simanjuntak angkat bicaca soal kasus bunuh diri akibat pinjol(twiter:@Solichinzm)

FAJARNUSA.COM - Polda Metro Jaya melakukan penelusuran sosok K, yang disebut korban bunuh diri dari teror debt collector pinjaman online (pinjol) AdaKami.

Dari informasi yang diterima, diketahui bahwa K berdomisili di Provinsi Sumatera Selatan.

Pihak berwenang pun mulai mengambil tindakan untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini.

Baca Juga: Mengapa Partai Demokrat Dukung Prabowo? Ini Alasannya

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, menjelaskan kasus ini viral usai sepupu korban memposting cerita tentang K di medsos.

"Bahwa admin mendapatkan informasi dari teman sepupu dari korban yang meninggal bunuh diri dimaksud dan selanjutnya admin mengunggah unggahan tersebut di akun Twitter admin," ucap Ade Safri seperti dilaporkan oleh Okezone.com pada Kamis (21/9/23).

Ade Safri menjelaskan lebih lanjut, bahwa pihak berwenang telah berhasil mengumpulkan informasi dari admin Twitter terkait dengan lokasi K.

Baca Juga: Kebakaran Di Rumah Makan Bandung, Lebih dari 10 Orang Alami Luka Luka

"Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya.

Polda Metro Jaya menghimbau kepada keluarga K untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat terkait kasus ini.

Ade Safri menyatakan bahwa pihak kepolisian siap membantu dalam mengusut kasus bunuh diri akibat teror debt collector ini.

Baca Juga: Acara Pagelaran Wayang di Desa Munjul Astanajapura Disapa Prabowo Subianto Lewat Layar Lebar

"Sudah disarankan kepada admin dimaksud untuk menyampaikan kepada keluarga korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor polisi terdekat dalam rangka efektivitas dan efisiensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi nantinya, oleh pihak polisi," tegasnya.

"Polri menjamin akan profesional dan akuntable dalam mengungkap kasus ini, apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya," ungkapnya.

*

Tags

Terkini