FAJARNUSA.COM — Inisial MU (43) merupakan salah satu guru TIK di SMP Wonogiri, ia ditangkap karena melakukan hubungan terlarang dengan salah satu siswinya di lingkungan sekolah.
MU mengaku bahwa hubungan terlarang tersebut sudah berlangsung sejak bulan Februari hingga bulan Mei 2023 lalu.
"Mulai (memperkosa korban) akhir Februari sampai Mei (2023)," kata MU saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Jumat(22/9/2023).
Baca Juga: Demo Penambang Berakhir Ricuh, Massa Bakar Kantor Bupati Pohuwato
Pelaku, yang merupakan guru TIK, seni budaya, dan prakarya, mengatakan korban meminta ditemani chat WhatsApp mulai pukul 20.00-21.30 WIB sejak Desember 2022. Dalam komunikasi itu, ada obrolan acak.
Alasan utama pelaku melakukan hubungan terlarang tersebut karena menginginkan membuat novel 18+, sehingga pelaku harus harus berimajinasi dengan salah satu siswinya.
Kasus pemerkosaan itu terbongkar dari arsip chat yang dilakukan pelaku dengan korban. Chat yang berisi rencana membuat novel dewasa diketahui ibu korban. MU mengaku sudah memperkosa korban sebanyak empat kali.
**