FAJARNUSA.COM — Beredarnya uang mutilasi atau uang asli yang disobek kemudian ditempelkan kembali dengan uang palsu, kini Bank Indonesia (BI) mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Direktur Ekseskutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat, membenarkan adanya uang mutilasi tersebut dengan ciri ciri uang mempunyai nomor seri yang berbeda.
Uang tersebut tergolong sebagai uang yang separuh asli, separuh palsu dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau alat transaksi.
"Uang yang diragukan keasliannya sebagaimana video yang beredar merupakan salah satu kategori merusak uang rupiah, sebagaimana Pasal 25 Ayat(1) UU Mata Uang No.77 Tahun 2011" kata Erwin.
Adapun uang mutilasi yang beredar menjadi bahan perbincangan di masyarkat setelah viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan uang besaran Rp.100 ribu dengan nomor seri yang berbeda di media sosial.
Baca Juga: Batik Air Alami Kerusakan Ac dan Lampu Padam Menimbulkan Keributan di Dalam Pesawat
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, yang dimaksud dengan "merusak" adalah mengubah bentuk atau mengubah ukuran fisik dari aslinya, antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian bentuk atau merobek.
dalam kasus itu, uang yang dirusak secara sengaja tidak sah untuk digunakan dalam teransaksi.
Erwin menyampaikan kepada masyarakat apabila menemukan uang yang dimaksud dapat segera meminta klarifikasi dari BI. Kemudian masyarakat juga diimbau untuk tetap memperhatikan desain uang rupiah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah melalui 5 jangan : jangandilipatt, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distaples.
Uang rupiah yang terawat akan membeirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri ciri keasliannya." Ujarnya.
Baca Juga: Kemenkes : Meningkatnya Polusi Udara yang Tinggi, Kasus ISPA di Jabodetabek Semakin Merajalela
lebih lanjut, Erwin juga mengingatkan bahwa rupiah adalah simbol kedaulatan negara, yang mana merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia.
Di dalamnya berisi certa dan narasi tentang keberagaman dan persatuan juga dicantumkan para pahlawan nasional serta kekayaan bangsa.
"Cintai rupiah menjadi wujud mencintai Indonesia, Bangga Rupiah sama seperti menjaga kedaulatan bangsa dan negara, sedangkan paham rupiah adalah wujud menjaga stabilitas perekonomian indonesia" katanya.