Mulai Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Berlakukan WFH Bagi 50 Persen ASN

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 21 Agustus 2023 | 09:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan WFH Bagi 50 Persen ASN
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan WFH Bagi 50 Persen ASN

FAJARNUSA.COM ‐ Sejak hari ini, Senin (21/8/2023) sebanyak 50% pegawai negeri di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bekerja dari rumah (work from home-WFH).

Keputusan ini diambil Pemprov DKI berkaitan dengan memburuknya kualitas udara di Ibu Kota, sekaligus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: Melukis Sejarah Cirebon: Simbolisme dan Makna di Balik Lukisan-lukisan Dinding Keraton

Adapun Aturan WFH ini tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang melakukan layanan langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Ia Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan kebijakan itu tidak berlaku pada RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Baca Juga: Seni Anyaman Bambu Cirebon: Kreativitas dan Kearifan Lokal dalam Bentuk Kerajinan Tangan

"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko beberapa waktu lalu.

Di tetap kan Kebijakan WFH akan berlaku hingga 21 Oktober bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Baca Juga: Pesisir Pantai Cirebon: Menggali Kearifan Lokal Masyarakat Nelayan dan Budaya Laut

Dan Pemprov DKI juga bakal menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN pada 5-7 September.

Di buat Sistem PJJ diberlakukan dengan presentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun, guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, diminta tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.

Sigit mengatakan setelah KTT ASEAN berlangsung, sekolah di sekitar venue dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa.

"Sekolah yang menerapkan PJJ hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen," katanya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X