Menteri Lingkungan Hidup Dorong Peningkatan Pengelolaan Sampah di Kota Cirebon

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 29 Desember 2025 | 09:55 WIB
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mendampingi Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau pengelolaan sampah di area publik Stasiun Cirebon
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mendampingi Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau pengelolaan sampah di area publik Stasiun Cirebon

FAJARNUSA.COM (​CIREBON) – Pemerintah Kota Cirebon menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dalam rangka meninjau kesiapan dan performa pengelolaan lingkungan perkotaan, Jumat (26/12/2025).

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Kota Cirebon untuk mengevaluasi strategi kebersihan demi mengejar target capaian piala Adipura.

​Dalam peninjauannya di Stasiun Cirebon, Menteri LH memberikan apresiasi khusus terhadap pengelolaan sampah di area publik tersebut yang dinilai sangat bersih dan tertata. Namun, ia juga memberikan catatan strategis bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah secara menyeluruh di tingkat kota.

Baca Juga: Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Nataru 2025/2026 di Cirebon Aman, Menko Pangan Kunjungi Pasar Jagasatru dan Bulog

​Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa keterlibatan seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat sangat krusial. Ia berharap adanya langkah-langkah luar biasa (extraordinary) dari Pemerintah Kota Cirebon untuk mendongkrak kapasitas pengelolaan sampah yang saat ini nilainya dianggap masih perlu ditingkatkan.

​"Tentu diperlukan upaya yang lebih tinggi lagi untuk melakukan penanganan sampah di Kota Cirebon. Untuk itu, diperlukan semuanya bergerak bersama-sama meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah," ujar Hanif.

​Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan komitmen penuh untuk segera menindaklanjuti catatan dari kementerian. Ia mengakui bahwa persentase penilaian kebersihan kota saat ini berada di angka 54 persen, sementara syarat minimal untuk meraih Adipura adalah 60 persen, atau idealnya mencapai 70 persen.

Baca Juga: Lonjakan Keberangkatan Penumpang, KAI Masih Berlakukan Diskon 30 Persen Masa Libur Nataru 2025/2026

​“Kita ingin sekali Adipura dapat diraih kembali. Saat ini angka kita masih di 54 persen, minimal harus 60 persen. Tinggal sedikit lagi. Di tahun depan, kita akan perbaiki semuanya untuk mengejar target tersebut,” ungkapnya.

​Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa meskipun masih ada kekurangan di area kebersihan kota, fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah menunjukkan perkembangan yang positif. Fokus utama ke depan adalah memperbaiki sistem pengangkutan dan pengolahan sampah di hulu agar tumpukan sampah di jalanan dapat diminimalisir secara signifikan.

​Pemerintah Kota Cirebon juga berencana memperkuat keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Baca Juga: Mantan Ketum PB IDI Soroti Pelayanan Kesehatan dalam Penanganan Banjir Sumatera: Pentingnya Ketersediaan Air di Lokasi

“Selain infrastruktur, pelibatan masyarakat melalui tingkat RW diakui sudah mulai berjalan, namun akan terus dioptimalkan,” jelasnya.

Kerja sama antara Pemkot Cirebon dengan instansi terkait seperti TNI/Polri juga akan dipererat untuk memastikan gerakan kebersihan ini menjadi budaya yang melekat di tengah warga Kota Cirebon.

​Dengan dukungan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan komitmen dari seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah Kota Cirebon optimis dapat meningkatkan standar kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Garuda Indonesia GA712 Alami Turbulensi, Dua Awak Kabin Luka Parah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X