FAJARNUSA.COM - Pemerintah menyiapkan strategi baru dalam menjaga stabilitas fiskal pada 2026 dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN 2025.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan serta Rancangan APBN 2026, tercatat Rp60 triliun SAL akan dialokasikan untuk mengurangi ketergantungan pada utang sekaligus menjadi penyangga fiskal (fiscal buffer).
“Pada RAPBN tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan penggunaan SAL sebagai instrumen pengurang utang dan fiscal buffer sebesar Rp60 triliun,” tertulis dalam dokumen resmi Kementerian Keuangan pada Selasa 19 Agustus 2025.
Baca Juga: Menguak Perangkat ILI UT, Teknologi Inspeksi Pipa Migas Ultrasonik yang Diluncurkan Pertamina-Pindad
Tidak hanya untuk mengurangi utang, sebagian dana SAL juga akan ditempatkan pada instrumen keuangan jangka pendek dengan risiko terkendali.
Langkah ini memungkinkan pemerintah memiliki fleksibilitas, karena jika dibutuhkan, dana tersebut dapat digunakan menutup defisit APBN 2026.
Selain SAL, opsi pembiayaan lain yang disiapkan adalah Hasil Pengelolaan Aset (HPA).
Sumber penerimaan ini berasal dari penjualan atau likuidasi aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) maupun bekas Bank Dalam Likuidasi (BDL).
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemanfaatan SAL sebagai sumber pembiayaan non-utang selama ini berperan penting dalam menjaga kesinambungan fiskal negara.
Ia juga menyampaikan bahwa pada 2026, SAL akan tetap dikelola dengan efisien dan optimal agar fungsi stabilisasi fiskal dapat berjalan, terutama menghadapi ketidakpastian ekonomi baik di dalam negeri maupun global.***
Artikel Terkait
Stabilitas Ekonomi Jawa Barat Terjaga Melalui Kebijakan Fiskal yang Responsif dan Adaptif
Sri Mulyani Tegaskan Penarikan PPh oleh Marketplace Bagi Pedagang online Bukan Aturan Baru, Sebut Demi Kepastian Hukum
Sri Mulyani Gelontorkan Rp3,4 Triliun untuk Insentif PPN DTP Perumahan 2026
OJK Tekankan Pentingnya Lapor Cepat Bagi Korban Penipuan Keuangan, Jangan Lewat 12 Jam