Basarnas Berhasil Evakuasi Pendaki Asal Swiss yang Terjatuh di Rinjani Lewat Udara

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 17 Juli 2025 | 12:17 WIB
Foto ilustrasi - Pendaki Swiss yang jatuh di gunung Rinjani berhasil dievakuasi lewat jalur udara. (Unsplash/Tegan Mierle)
Foto ilustrasi - Pendaki Swiss yang jatuh di gunung Rinjani berhasil dievakuasi lewat jalur udara. (Unsplash/Tegan Mierle)

FAJARNUSA.COM – Seorang pendaki asal Swiss bernama Benedikt Emmenegger dilaporkan mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu, 16 Juli 2025. 

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Basarnas melalui akun resmi Twitter mereka, @SAR_NASIONAL.

Dalam keterangannya, Basarnas menyebutkan bahwa korban terjatuh di jalur Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak. 

Baca Juga: Tanggapi Kritik Food Vlogger soal Donat Jualannya, Pinkan Mambo: Betapa Sedihnya Lho

Emmenegger diketahui memulai pendakian dari Jalur Sembalun sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa 15 Juli 2025.

Adapun laporan soal peristiwa ini diterima oleh Kantor SAR Mataram pada Rabu, 16 Juli 2025 siang. 

Informasi awal tersebut diterima oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Yarman.

Baca Juga: KBRI Tokyo Tanggapi Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja WNI di Tahun 2026

Menanggapi laporan itu, tim SAR gabungan segera menjangkau lokasi kejadian guna melakukan evakuasi

Medan yang terjal dan sulit diakses membuat proses evakuasi menjadi tantangan tersendiri.

Namun berkat koordinasi cepat, korban akhirnya berhasil dievakuasi melalui jalur udara.

Baca Juga: Diskominfo Kuningan Tanamkan Etika Bermedsos dan Digital Wellbeing di SMK Auto Matsuda

"Seorang pendaki berkebangsaan Swiss, Benedikt Emmenegger, dilaporkan mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani," tulis keterangan resmi Basarnas, Rabu 16 Juli 2025.

"Korban terjatuh di jalur Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak," lanjut pernyataan tersebut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X