FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Sebuah langkah baru dalam pemberdayaan pesantren dan peningkatan kualitas tenaga kerja migran resmi dimulai di Kabupaten Cirebon.
Launching Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bahasa Jepang berbasis pesantren digelar di Pondok Pesantren Gedongan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Minggu (15/6/2025).
LPK ini menjadi yang pertama di Kabupaten Cirebon yang menjalin kerja sama langsung dengan pihak Jepang.
Baca Juga: Siliwangi Aquatic Club Cimahi Raih Juara Umum Kejurnas Finswimming 2025 di Cirebon
Peresmian LPK tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmadi Tawalla.
Dalam sambutannya, Dzulfikar menekankan pentingnya nilai moral pesantren yang menjadi bekal utama bagi santri yang akan bekerja di luar negeri, terutama di Jepang.
“Pesantren itu punya satu nilai plus, yaitu basis moral yang kuat. Harapan kami, moralitas ini menjadi landasan paling dasar bagi para santri ketika mereka ditempatkan di luar negeri,” ujar Dzulfikar.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Gandeng Swasta Siapkan 130 Pekerja Magang ke Jepang
Ia menambahkan, para pekerja migran yang berasal dari lingkungan pesantren diharapkan tetap menjaga gaya hidup dan pergaulan yang baik selama berada di negeri orang, serta mampu membawa perubahan positif ketika kembali ke kampung halaman.
Lebih lanjut, Dzulfikar menyampaikan bahwa dengan penempatan kerja di luar negeri, para pekerja bisa meningkatkan keterampilan, menambah jejaring, serta memperluas wawasan.
Hal ini, menurutnya, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong peningkatan kualitas penempatan dan perlindungan pekerja migran sejak kementeriannya naik kelas dari badan menjadi kementerian.
Baca Juga: Penembakan Brutal di Villa Mewah Bali: WNA Australia Tewas, Polisi Dalami Aksi Dua Pria Bersenjata
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk kepolisian dan Kemendagri, agar informasi terkait migrasi tenaga kerja dapat tersebar hingga ke tingkat kepala desa,” tuturnya.
Ia juga mendorong agar seluruh akun media sosial Kementerian P2MI aktif 24 jam dan dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan informasi atau pengaduan.
Menurut Dzulfikar, pendekatan digital ini telah berhasil menjangkau berbagai kasus migran yang sebelumnya menjadi sorotan, seperti kasus pekerja di Kamboja dan Myanmar.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.