FAJARNUSA.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait dugaan praktik korupsi dalam proses penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.
Salah satu hal yang menjadi fokus ialah peran Imigrasi sebagai pintu masuk bagi para TKA ke Indonesia.
"KPK masih mendalami seluruh informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetiyo, Kamis 29 Mei 2025.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Wisata Alam di Kabupaten Cirebon Versi Diskominfo
KPK sendiri akan mencermati setiap informasi, keterangan dan barang bukti yang sudah diperoleh dari serangkaian kegiatan penggeledahan.
Budi menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil otoritas Imigrasi dalam rangka pengumpulan bukti.
"Semua informasi kita akan dalami, sejauh ini KPK masih fokus dalam mendalami informasi dan keterangan oleh para saksi," lanjutnya.
Baca Juga: Anggota Lalu Lintas Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan oleh OTK
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan bahwa proses masuknya TKA ke Indonesia juga tengah ditelusuri lebih jauh.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan atas dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja TKA di lingkungan Kemenaker.
"KPK (akan) mendalami bagaimana proses penerbitan dokumen terkait dengan masuknya TKA di Indonesia,” tutur Budi.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan Keamanan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Pemasangan CCTV
“Apakah di situ juga ada hal-hal yang perlu dicermati dan terkait dengan konstruksi perkara dugaan pemerasan ini atau seperti apa," lanjutnya.
Ia juga mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penerbitan izin tersebut.
"KPK juga tentunya akan mendalami dan menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan juga terlibat," tambahnya.
Artikel Terkait
KPK Mulai Endus Dugaan Korupsi MBG Meski BGN Membantah, Jubir: Mendapatkan Info Secara Pribadi
KPK Bongkar Awal Mula Pejabat DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp40 M di Skandal Suap Proyek PUPR
Telisik Skandal Pungli SYL, Mantan Menteri Pertanian yang Kini Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Soal Usulan KPK Parpol Dijatah APBN untuk Menekan Tindakan Korupsi, Istana: Bisa Didiskusikan