Hj Ratnawati Ajak Media Berperan Aktif dalam Sektor Ekonomi Kreatif

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Minggu, 25 Mei 2025 | 12:07 WIB
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Dok. Istimewa)
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Dok. Istimewa)

FAJARNUSA.COM (CIREBON) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati MKKK, mengajak awak media untuk berperan aktif dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif yang ada di Jawa Barat.

Media diharapkan memberitakan potensi serta karya anak bangsa agar semakin dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang digelar bersama para jurnalis dari Cirebon, Kuningan, dan Indramayu di salah satu hotel di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, (23/5/2025).

Baca Juga: Menanti Konser Foo Fighters di Jakarta: Ini 10 Lagu Hits Dave Grohl cs dari Tahun 1995 hingga 2021

“Ekonomi kreatif terbukti menjadi penyangga utama saat pandemi Covid-19. Ketika banyak negara industri terpuruk, Indonesia justru mampu bertahan karena kuatnya sektor ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekitar 47 persen perekonomian Jawa Barat disokong oleh UMKM, dan sektor ekonomi kreatif menyumbang hingga 20,73 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat atau sekitar Rp191,3 triliun dari total kontribusi ekonomi kreatif nasional.

“Ini angka yang luar biasa. Namun masih banyak pelaku industri kreatif kita yang belum bisa menembus pasar internasional. Di sinilah peran media sangat dibutuhkan untuk mengangkat potensi tersebut,” tutur Ratnawati.

Baca Juga: Viral Video Jemaah Calon Haji Indonesia Disebut Terlantar Tak Bisa Masuk Hotel di Makkah, Kemenag Ungkap Fakta Sebenarnya

Sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Jabar XIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu), ia menyebutkan bahwa penyebarluasan isi Perda merupakan agenda rutin sebagai bentuk edukasi dan pertanggungjawaban anggota dewan kepada masyarakat.

“Kami ingin perda ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan. Pemerintah daerah dan provinsi pun harus semakin aktif dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif agar mampu berkembang dan bersaing secara global,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri puluhan jurnalis dari media cetak, televisi, radio, dan media online di wilayah Ciayumajakuning. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X