FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) -- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Bappeda-Litbang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Bertempat di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu, Senin (5/5/2025), kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, partisipatif, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Cirebon dan BBWS Normalisasi Sungai Cikalong
“Musrenbang adalah ruang strategis untuk menyelaraskan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Indramayu,” ujarnya.
Perencanaan pembangunan tersebut menurutnya harus disusun kedalam dokumen perencanaan sebagai simbol komitmen, cita-cita bersama menuju Indramayu yang lebih sejahtera dengan visi mewujudkan Indramayu yang Religius, Berekonomi Kerakyatan, dengan menghadirkan lingkungan yang Aman dan Nyaman serta mengedepankan semangat Gotong Royong.
Oleh karenanya, Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta dalam proses pembangunan, menyukseskan program dan kegiatan prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan infrastruktur dasar yang berkualitas sesuai dengan dokumen perencanaan.
Dirinya percaya, dengan semangat kebersamaan dan kesadaran bahwa pembangunan adalah milik bersama, Kabupaten Indramayu yang lebih maju dan sejahtera dapat terwujud.
"Dengan semangat kebersamaan, setiap kontribusi kecil dari kita, jika dilakukan bersama-sama, akan menjadi kekuatan besar untuk perubahan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu Iin Indrayati memaparkan mengenai pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026.
Baca Juga: Tabiat Buruk Baim Wong Dibongkar Mantan Rekan Kerja, Sebut Paula Verhoeven Korban Cara Licik sang
Lanjut Iin, musrenbang akan menghasilkan rancangan akhir RPJMD yang merupakan dokumen rencana pembangunan selama 5 tahun ke depan yang memuat visi, misi, sasaran pembangunan dan program prioritas.
Sedangkan RKPD adalah penjabaran RPJMD yang diimplementasikan secara tahunan berisi kegiatan dan sub kegiatan yang berpedoman pada program-program dalam RPJMD.
“Dokumen ini tidak hanya menjadi peta jalan bagi pemerintah, tetapi juga komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu,” tegasnya.
Artikel Terkait
Buka Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025-2029, Wabup Syaefudin Tekankan Pentingnya Program Konkret Atasi Isu Daerah
Ketua DPRD: Penyusunan RPJMD dan RKPD Berbasis Kepentingan Masyarakat
DPRD Terima Penyampaian Awal RPJMD Kota Cirebon Tahun 2025-2026
Wabup Jigus Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026