Prabowo Tanggapi Langsung Keluhan Pajak Gaji Buruh, Ucap Janji Bakal Lakukan Kaji Ulang: Gaji Nggak Besar, Ngapain Dipajak

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 2 Mei 2025 | 14:41 WIB
Potret Prabowo saat melakukan pidato sambutan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Kamis, 1 Mei 2025. (Instagram/presidenrepublikindonesia)
Potret Prabowo saat melakukan pidato sambutan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Kamis, 1 Mei 2025. (Instagram/presidenrepublikindonesia)

FAJARNUSA.COM -- Presiden Prabowo hadir dan memberikan pidato untuk memperingati Hari Buruh 2025.

Prabowo hadir di kawasan Monas yang menjadi pusat aksi Hari Buruh di Jakarta pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam pidatonya tersebut, Prabowo menanggapi beberapa hal mengenai keluhan dari para buruh.

Baca Juga: Yayasan Seniman 'Langgar Art' Surati Bupati Ipuk Fiestiandani, Minta Penjelasan Penutupan Paksa Minimarket di Banyuwangi

Salah satu yang ia beri respon langsung adalah mengenai pajak yang dibebankan kepada pekerja.

Prabowo mengatakan bahwa dirinya akan mengkaji ulang pada pajak gaji buruh.

“Ya, saya akan pelajari kembali masalah pajak, pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar,” ucap Prabowo di atas podium.

Baca Juga: Kolosal Angklung “Terpujilah Guruku” Meriahkan Hardiknas

Ia melanjutkan dengan candaan mengenai kecilnya gaji buruh dan meminta izin untuk tetap ada pajak yang tak terlalu besar.

“Lu orang gajinya nggak besar, ngapain dipajak tapi kalau pajaknya sikit-sikit boleh dong, boleh ya pajaknya nggak terlalu besar,” imbuhnya.

“Bayar deh, dikit-dikit,” tutur Prabowo lagi.

Baca Juga: Napak Tilas Perjalanan 128 Tahun Sejarah Pembangunan Jalur Kereta Api Cirebon - Semarang

Di akhir pidatonya, Prabowo meminta dukungan kepada para buruh untuk bersama-sama menjaga kekayaan Indonesia.

“Saya minta dukunganmu, saya minta bantuanmu, bersama-sama kita selamatkan kekayaan rakyat, kekayaan negara harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X