FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam sambutannya, Wahyu Mijaya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Pj Wali Kota Cirebon Tekankan Pentingnya Persiapan dan Kondusivitas Menjelang Pilkada Serentak 2024
Ia juga mengapresiasi kinerja Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah bekerja keras membahas Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024.
“Kesepakatan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kami berharap, kesepakatan ini dapat menjadi dasar penyusunan RKPA dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Wahyu di Ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda RPJD 2024-2045
Lebih lanjut, Wahyu mengajak seluruh anggota dewan untuk bersama-sama mengawasi percepatan penggunaan APBD, terutama pada prioritas pembangunan yang fokus pada pemulihan ekonomi.
“Perubahan KUA-PPAS ini akan lebih banyak diarahkan pada kebijakan pemulihan ekonomi secara menyeluruh,” lanjutnya.
Baca Juga: Pemkot Cirebon Siap Raih Predikat Kota Informatif Ke-3, PJ Sekda Dorong SKPD Pahami UU KIP
Ia menambahkan, optimalisasi penggunaan anggaran yang tersedia, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kesepakatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan,” tukasnya. **
Artikel Terkait
Pemerintah Daerah Kota Cirebon Bersama DPRD Gelar Rapat Paripurna untuk Bahas APBD 2024
Rapat Paripurna, Pemkot Cirebon Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Peringati Hari Jadi Cirebon ke 597 Gunakan Bahasa Cerbon
Hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Setujui RPJPD Tahun 2025 - 2045 akan Pengaruhi Visi Misi Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda RPJD 2024-2045