FAJARNUSA.COM -- Pembukaan pendaftaran gelombang baru program Kartu Prakerja sudah sangat dinantikan oleh masyarakat sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah masyarakat yang gagal mengikuti gelombang sebelumnya maupun yang baru ingin mencoba ikut program ini sudah menantikan pendaftaran gelombang baru.
Untuk mendaftarkan diri dalam program ini caranya sangat mudah, masyarakat hanya perlu membuat akun Prakerja lalu daftar ke program saat gelombang baru sudah dibuka.
Berdasarkan pembukaan pendaftaran gelombang sebelumnya yaitu gelombang 70 yang resmi dibuka pada 5 Juli 2024 dan ditutup pada 8 Juli 2024, maka pendaftaran gelombang 71 pogram Kartu Prakerja diprediksi akan dibuka pada Jumat, 2 Agustus 2024. Untuk lebih memastikan jadwal pembukaan pendaftaran gelombang baru secara resmi, Anda dapat memantau langsung akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Gugatan Ditolak! Mahkamah Konstitusi Menilai Batas Usia Bukan Diskriminasi
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi. Juga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Mereka yang boleh mendaftar program ini adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Menghentikan Sementara Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan, Bagaimana Nasib Pasien ?
Pendaftar juga harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Apabila pendaftar berhasil lolos seleksi jadi peserta Prakerja, maka peserta akan mendapatkan pelatihan gratis yang dananya dibiayai pemerintah. Pelatihan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan kemampuan kerja dan wirausaha angkatan kerja Indonesia.
Besaran subsidi bantuan beasiswa pelatihan yang dialokasikan pemerintah untuk tiap-tiap peserta sebesar Rp3.500.000. Tidak hanya beasiswa pelatihan, peserta juga akan menerima insentif dari pemerintah sebesar Rp600.000. Dengan syarat insentif Prakerja itu akan dicairkan kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat pelatihan. Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp100.000 jika mengisi survei pelatihan. Sehingga total insentif yang bisa didapat peserta dari program ini sebesar Rp700.000.
Baca Juga: Karnaval Pelajar, Pemerintah Kabupaten Cirebon Kampanyekan Stop Kekerasan kepada Anak
Untuk memastikan apakah pendaftaran Prakerja sudah dibuka atau belum Anda bisa mengecek melalui https://prakerja.co.id/ dengan cara:
1. Kunjungi laman https://prakerja.co.id/
2. Login atau masuk menggunakan akun Anda
3. Jika belum memiliki akun, maka buat akun terlebih dahulu
4. Setelah itu, kunjungi dashboard Prakerja.
5. Apabila ada menu "Gabung Gelombang" maka pendaftaran sudah dibuka
6. Namun, jika belum ada tanda tersebut, kemungkinan Prakerja gelombang 71 belum dibuka
Adapun tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71, adalah :
1. Kunjungi laman https://prakerja.co.id/
2. Klik buat akun bagi yang belum memiliki akun.
3. Masukkan email dan password akun.
4. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut (lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukan sesuai).
5. Isi alamat sesuai KTP (alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP).
6. Isi nama lengkap.
7. Isi nama ibu kandung.
8. Jika data tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
9. Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), nantinya akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan.
10. Pastikan memberi data yang benar. Setelah itu, akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.
11. Ambil foto dari handphone.
12. Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan.
13. Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto.
14. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
15. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
16. Pastikan untuk memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
17. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.
18. Pastikan untuk mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
19. Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
20. Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap.
21. Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring.
22. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya).
23. Kedipkan mata untuk verifikasi wajah.
24. Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP.
25. Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.
26. Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
27. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.
28. Lakukan verifikasi nomor handphone.
29. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP. Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
30. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
31. Berikutnya, wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
32. Klik Lanjut.
33. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
34. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang.
35. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
36. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
37. Tahap pendaftaran selesai.
Artikel Terkait
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70, Kapan Waktu, Syarat dan Kriteria Berikut Cara Daftar
PDAM Indramayu Lakukan Program Sosial Berkelanjutan Bersama Warga Jatibarang Baru
Manfaat Utama Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan
Pj Bupati Cirebon Tinjau Langsung Program Pompanisasi Lahan Pertanian Pejambon