FAJARNUSA.COM - Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) TikTok, Shou Zi Chew.
Pada pertemuan itu, mereka membahas soal TikTok Shop, dimana TikTok sebagai sosial media dilarang digunakan untuk e-commerce.
Larangan itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Baca Juga: 3 Chatbot AI Pintar, Simak Apa Bedanya
Luhut mengatakan bahwa CEO TikTok, Shou Zi Chew tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah Indonesia yang menerbitkan aturan tersebut untuk memisahkan media sosial dengan e-commerce.
"Saya kira enggak ada masalah. Kemarin TikTok ketemu CEO-nya sama saya. Mereka menerima (keputusan pemerintah)," ungkap Luhut kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023.
Luhut pun menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang TikTok di Indonesia. Hanya saja, Dia meminta penggunaannya dapat dibedakan apakah sebagai media sosial atau e-commerce.
*
Artikel Terkait
Bulutangkis Indonesia Tersingkir di Perempat Final Asian Games Leo dan Daniel Kalah
Meta AI Munculkan Chatbot Baru Saingan ChatGPT, Simak Apa Saja Fitur Tambahannya
'Sorry You Have Been Blocked', Discord : Ada Traffic Yang Tidak Biasa
Penjaga Sekolah Meninggal Usai Terjadi Kebakaran di Sekolah SMA Negeri 6 Jaksel