FAJARNUSA.COM — Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah ada 10 nama penjabat (pj) gubernur dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Kesepuluh nama pj gubernur itu segera dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Ya, semuanya oke," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, Jumat (1/9/2023). Ali mengkonfirmasi daftar nama pj gubernur yang diputuskan Jokowi.
Dan juga membenarkan bahwa Jokowi sudah memutuskan sejumlah nama untuk mengisi posisi pj gubernur. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat TPA pada Kamis (31/8) kemarin.
"Ya jam 15.00 WIB (kemarin)," kata Ngabalin.
Ini nama 10 Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi:
Baca Juga: Cek Infonya, Cara dapatkan Sertifikat Lolos Uji Emisi
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin
Seperti diketahui, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo termasuk di dalamnya.
Adapun merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Berikut daftar nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
Ada 10 gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 ini.
Artikel Terkait
6 Tentara Tewas 2 Helikopter Ukraina Tiba-tiba Jatuh dan Hancur Total
Alasan Taliban Kembali Larang Wanita Kunjungi Taman Nasional Afghanistan
Hasil Ungkap Kasus, Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat Keras Terbatas
SKK Migas Mengingatkan Pertamina Cari Mitra Baru di Masela Jangan Sampai Hambat Proyek!