“Semoga terakhir 24 Mei semuanya menjadi terang, dan kami tetap mengsusulkan ke Komisi II untuk membentuk pansus,” katanya.
Merespons hasil rapat, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sofyan Satari SE MM mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” singkatnya.
Hadir dalam rapat anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon yaitu M Noupel SH MH, H Karso SIP, Anton Octavianto SE MM MMTr, dan Abdul Wahid Wadinih SSos. ***