lifestyle

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70, Kapan Waktu, Syarat dan Kriteria Berikut Cara Daftar

Minggu, 30 Juni 2024 | 11:53 WIB
Kriteria, syarat, waktu dan cara mendapatkan kartu prakerja gelombang 70 (Kemenkeu.go.id)

FAJARNUSA.COM -- Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja selalu menjadi momen yang dinantikan. Berdasarkan informasi terakhir, aktivitas pada gelombang 69 diumumkan pada akhir Mei 2024. Banyak yang memprediksi bahwa pendaftaran untuk gelombang 70 akan dibuka pada hari Jumat, 21 Juni 2024. Prediksi ini didasarkan pada pola pembukaan gelombang sebelumnya yang sering kali dilakukan pada hari Jumat.

Namun, penting untuk dicatat bahwa jadwal ini masih bersifat prediksi dan belum ada pengumuman resmi dari penyelenggara. Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk terus memantau informasi terbaru dari situs resmi Kartu Prakerja atau kanal komunikasi resmi lainnya agar tidak ketinggalan pengumuman.

Kriteria Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70

Baca Juga: Luar Biasa!! Bukti Kepemimpinan Bupati Nina Agustina, Tari Topeng Meraih Rekor Muri

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta perlu memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat dan kriteria pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 70:

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta perlu memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat dan kriteria pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 70:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Eti Herawati Berpasangan Suhendrik dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Cirebon, Masih Tunggu Rekom DPP Partai Gerindra

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

5. Termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, seperti pelaku usaha mikro & kecil.

6. Bukan Pejabat Negara

7. Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Pembatasan NIK

Maksimal 2 NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Baca Juga: Putri Dakka Pengusaha Muda Asal Palopo Punya Tekad Majukan Ekonomi Daerah

Jika Anda memenuhi kriteria di atas, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 70:

1. Kunjungi Situs Resmi

Masuk ke situs resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

2. Registrasi Akun

Lakukan proses registrasi dengan mengisi data yang diperlukan.

3. Login

Masuk ke akun yang sudah dibuat.

4. Lengkapi Data Diri

Isikan data diri secara lengkap dan benar.

5. Ikuti Tes

Ikuti tes atau ujian yang disediakan sebagai bagian dari proses seleksi.

6. Gabung Gelombang

Klik “Gabung” pada gelombang yang dibuka.

Baca Juga: Sejarah Seren Taun, Sedekah Hasil Bumi dan Arti Empat Penjuru Mata Angin

Program Kartu Prakerja terus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi kerja dan mendapatkan insentif. Dengan persiapan yang matang dan memenuhi kriteria yang ditentukan, Anda berpeluang besar untuk lolos seleksi dan memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Tetap pantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70. Semoga sukses!

Tags

Terkini