Benang Merah Masalah Buang Sampah Sembarang di Kesenden, Ketua DPRD: Buang ke TPS Jangan Dipersulit

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 6 Mei 2025 | 14:00 WIB
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE memanggil sejumlah pejabat perangkat daerah imbas viralnya berita aktivitas buang sampah sembarangan di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, pada Minggu (4/5/2025) lalu. (Dokumentasi)
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE memanggil sejumlah pejabat perangkat daerah imbas viralnya berita aktivitas buang sampah sembarangan di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, pada Minggu (4/5/2025) lalu. (Dokumentasi)

“Silahkan buang sampah pada tempatnya. Pemkot sudah memfasilitasi TPS. Untuk warga Sukapura silahkan buangnya di TPS sebarang kantor PDAM, Warga Kebonbaru-Kejaksan buangnya di TPS Pamitran atau di Kalibaru/Sukalila. Untuk warga Kesenden bisa di TPS Krucuk,” terangnya.

Sementara itu, Lurah Kesenden Ruliyanto SSTP menjelaskan, ke depan dari Kelurahan Kesenden terus berkoordinasi dengan RT/RW untuk berkomitmen dari aktivitas buang sampah sembarangan. Warga Kesenden tidak menginginkan jika wilayahnya dikotori. Karena itu, jika ditemukan kejadian warga membuang sampah di kawasan pesisir akan ditindak tegas.

“Kami akan menindak tegas, baik warga kami sendiri maupun dari luar Kesenden jika buang sampah sembarangan. Segera lapor, jika ditemukan,” ujarnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X