“Silahkan buang sampah pada tempatnya. Pemkot sudah memfasilitasi TPS. Untuk warga Sukapura silahkan buangnya di TPS sebarang kantor PDAM, Warga Kebonbaru-Kejaksan buangnya di TPS Pamitran atau di Kalibaru/Sukalila. Untuk warga Kesenden bisa di TPS Krucuk,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Kesenden Ruliyanto SSTP menjelaskan, ke depan dari Kelurahan Kesenden terus berkoordinasi dengan RT/RW untuk berkomitmen dari aktivitas buang sampah sembarangan. Warga Kesenden tidak menginginkan jika wilayahnya dikotori. Karena itu, jika ditemukan kejadian warga membuang sampah di kawasan pesisir akan ditindak tegas.
“Kami akan menindak tegas, baik warga kami sendiri maupun dari luar Kesenden jika buang sampah sembarangan. Segera lapor, jika ditemukan,” ujarnya. ***
Artikel Terkait
Temui Langsung Prabowo di Istana, Pandawara Group Bakal Blak-blakan Bicara Soal Sampah
Pemkot Cirebon Serius Atasi Sampah Liar di Area Pesisir, Wali Kota Imbau Masyarakat Buang Sampah di TPS yang Disediakan
Proses Pembersihan Sampah di Pesisir Kesenden, Ini Kata Wali Kota untuk Lurah Kesenden
Rencana Awal Bulan Mei, BBWS Percepat Pengerukan Sungai Cipadu, Wali Kota Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah ke Dalam Aliran Sungai