FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mendorong optimalisasi pengumpulan zakat fitrah di wilayahnya, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan sosialisasi zakat fitrah kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025).
“Zakat fitrah memiliki peran penting dalam membersihkan diri dari kesalahan selama Ramadan, serta membantu masyarakat yang kurang mampu,” ujar pria yang akrab Jigus ini.
Jigus berharap, BAZNAS terus bermitra dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban akan zakat fitrah ini.
Baca Juga: Penuh Keakraban Wakil Bupati Indramayu Temui Masa Aksi Serikat Tani Indramayu
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam memperkuat kegiatan sosial keagamaan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Jigus mengatakan, BAZNAS Kabupaten Cirebon sudah menetapkan besaran zakat fitrah pada 1446 Hijriah sebanyak 2,5 kilogram beras atau jika dikonversikan dalam bentuk uang sebesar Rp40 ribu per orang.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan, menyampaikan harapannya agar pengumpulan zakat fitrah tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: BGN Sempat Membantah Adanya Tindak Korupsi di Program MBG, KPK Sampaikan Asal Informasinya
“Kami berharap setelah sosialisasi ini, pengumpulan zakat fitrah di Kabupaten Cirebon dapat meningkat, sehingga manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan UPZ dari seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan tata kelola zakat fitrah yang lebih baik. **
Artikel Terkait
Sosialisasi Smart UMKM di Desa Kabuaran - Sukses Tingkatkan Literasi Bisnis Pelaku Usaha
Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan!
DPMD Indramayu Gelar Sosialisasi Pendampingan Desa Dalam Rangka Mensinergitaskan Penggunaan DD dan ADD Tahun 2025
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BAZNAS Indramayu Tetapkan Besaran Zakat