Sosialisasi Smart UMKM di Desa Kabuaran - Sukses Tingkatkan Literasi Bisnis Pelaku Usaha

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 18 Desember 2024 | 10:04 WIB
Sosialisasi Smart UMKM di Desa Kabuaran Kabupaten Lumajang Sukses Tingkatkan Literasi Bisnis Pelaku Usaha (Dani Febri/FajarNusa.com)
Sosialisasi Smart UMKM di Desa Kabuaran Kabupaten Lumajang Sukses Tingkatkan Literasi Bisnis Pelaku Usaha (Dani Febri/FajarNusa.com)

FAJARNUSA.COM (Lumajang) – Sebanyak 30 pelaku usaha potensial di Desa Kabuaran menghadiri kegiatan sosialisasiSmart UMKM” yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN Kelompok 2 Universitas Lumajang di Balai Desa Kabuaran pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kabuaran, Ibu Haji Sulastini, serta narasumber dari Dinas Koperasi Kabupaten Lumajang, Bapak Ari Setiawan selaku Pejabat Fungsional Perindag Ahli Muda Kepala Bidang UKM, dan Ibu Nur Kholifah, seorang entrepreneur perempuan yang juga pemilik Bale Kopi Gucialit.

Acara ini merupakan salah satu pelaksanaan program kerja kelompok 2 KKN Universitas Lumajang yang bernama Smart UMKM, Smart UMKM memiliki makna “Sinergi Masyarakat Raih Tujuan dengan UMKM”.

Baca Juga: Prabowo Tiba di Kairo, Disambut Sejumlah Pejabat Tinggi Mesir dan Jajar Kehormatan

Materi utama yang dibahas dalam sosialisasi ini meliputi legalitas usaha seperti pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pengelolaan administrasi usaha seperti pembukuan dan manajemen keuangan, dan strategi pemasaran digital.

Para narasumber menekankan bahwa NIB berfungsi sebagai identitas legal yang memberikan status resmi kepada pelaku usaha, memudahkan akses pembiayaan, dan memperluas peluang ekspansi bisnis.

“Pembukuan yang rapi dan strategi pemasaran digital yang tepat adalah fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Bapak Ari Setiawan, S.T. dalam paparannya.

Baca Juga: Apel Persiapan Natal dan Tahun Baru 2025, Buat Wisatawan Wajib Tahu Pesan Pj Bupati Saat Pelaksanaan Nataru di Cirebon

Mengapa Ini Penting? Selain legalitas usaha, pelaku UMKM juga perlu memiliki sistem administrasi yang baik seperti pencatatan keuangan yang teratur untuk memudahkan pelaporan dan perencanaan bisnis.

Pemasaran digital juga menjadi solusi efektif untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing usaha mereka.

“Jika usaha memiliki legalitas dan administrasi yang baik, UMKM akan lebih siap untuk berkembang dan lebih dipercaya oleh mitra bisnis maupun pelanggan,” ungkap Ibu Nur Kholifah S.Pd., berbagi pengalaman sebagai entrepreneur.

Baca Juga: Gebyar Pelayanan Terpadu DPMPTSP Kabupaten Indramayu; Kolaborasi Layanan, UMKM dan Kuliner Gratis

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha seperti kerajinan, kuliner, dan pertanian dan juga dari para perempuan Desa Kabuaran yang potensial untuk membuka usaha.

Mereka antusias mendengarkan setiap materi yang disampaikan, bahkan beberapa peserta aktif bertanya mengenai proses pendaftaran NIB, strategi pemasaran digital, dan cara membuat laporan keuangan yang sederhana.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Desember 2024, di Balai Desa Kabuaran, yang menjadi pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat setempat.

Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Cirebon dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Acara berlangsung lancar dan interaktif. Para pelaku usaha menyampaikan apresiasi atas program yang diinisiasi oleh Kelompok 2 KKN Universitas Lumajang.

Mereka berharap kegiatan serupa dapat diadakan secara berkala agar kemampuan mereka dalam mengelola bisnis terus berkembang.

“Kegiatan ini adalah langkah awal yang penting bagi pelaku usaha untuk memajukan bisnis mereka. Kami berharap pelatihan ini menjadi bekal berharga dalam mengembangkan usaha lebih profesional,” ujar Ibu Haji Sulastini, Kepala Desa Kabuaran.

Baca Juga: Pesan Prabowo ke Para Menteri saat Berangkat Kunker ke Mesir

Dengan keberhasilan acara ini, Desa Kabuaran semakin dekat dalam menciptakan ekosistem bisnis yang kompetitif, profesional, dan berkelanjutan. (Dani Febri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X