Hampir 30 tahun perjanjian Oslo, perdamaian Israel dan Palestina yang menciptakan kerangka solusi dua negara, perjanjian permanen masih belum bisa dicapai. Para pengamat menilai, praktik penerapan undang-undang terpisah bagi kedua bangsa di wilayah yang sama akan terus memicu tuduhan apartheid.**
Artikel Terkait
Heboh Video Kawin Tangkap atau Kawin Paksa Kembali Terjadi di Sumba Barat Daya
Waspada! Alat Kecil Ini Bisa Sadap iPhone Kamu
Bantah Batasi Anak Bertemu Keluarga Virgoun, Begini Kata Inara Rusli