Ridwan Kamil Lakukan Tes DNA, Pengacara Ungkap Dua Sampel Diambil untuk Penyelidikan: Prosesnya Transparan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 08:03 WIB
Potret Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang lakukan tes DNA terkait klaim Lisa Mariana pada Kamis, 7 Agustus 2025.  (Instagram/ridwankamil)
Potret Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang lakukan tes DNA terkait klaim Lisa Mariana pada Kamis, 7 Agustus 2025. (Instagram/ridwankamil)

FAJARNUSA.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk tes DNA atas tuntutan selebgram Lisa Mariana.

Ridwan Kamil datang didampingi tim kuasa hukum dengan mengenakan kemeja cokelat dan jas dengan warna senada.

Kepada awak media, Ridwan Kamil mengungkapkan kehadirannya untuk memenuhi undangan sekaligus mematuhi aturan hukum.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik 5,12 Persen Diragukan Ekonom, Istana: Pemerintah Jujur saat Mengeluarkan Data

“Saya hari ini hadir untuk melaksanakan kewajiban hukum, atas perintah hukum juga,” ujar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Ia juga mengatakan bahwa tes DNA ini dilakukan agar permasalahannya tak berlarut-larut.

“Kita inisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu,” tambahnya.

Baca Juga: Komitmen Arief Nasrudin: PAM JAYA Siap Jalankan KPI 2025 demi Layanan Air Berkualitas

Ridwan Kamil menegaskan bahwa tes DNA ini sebagai upaya mencari jawaban dari yang pihaknya perjuangkan.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim, mengungkapkan bahwa permohonan tes DNA dilakukan sejak Juni 2025 sebagai kepastian hukum.

“Tes DNA dilakukan, diambil sampelnya, ada dua, pertama darah, kemudian air liur,” ucap Muslim, dalam kesempatan yang sama tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Operasi Pasar dan Tindak Tegas Pengoplos Beras, Menko Pangan: Masyarakat Tak Usah Khawatir

“Dua-dunya diambil, baik Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, maupun anaknya, sebelum diambil ada namanya administrasi surat pernyataan tindakan medis,” terangnya.

Kuasa hukum dari pihak Lisa dan Ridwan Kamil menjadi saksi untuk proses yang dilakukan hari ini.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X