Langkah itu memungkinkan bahwa akan ada pembayaran tuntutan jika dikabulkan oleh Pengadilan Niaga.
“Jika Pengadilan Niaga mengabulkan permintaan kami sehingga putusan itu bersifat eksekutorial bukan non eksekutorial,” tambahnya.
Gugatan Keenan pada Vidi ini tercatat di nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dijelaskan juga bahwa Keenan menuntut 31 pertunjukan dari 309 saat lagu Nuansa Bening dinyanyikan oleh Vidi.
Rinciannya, Rp10 miliar dituntut atas dua dugaan pelanggaran pada 2009 dan 2013, serta Rp14,5 miliar atas 29 pelanggaran lain yang terjadi dari 2016 hingga 2024.***
Artikel Terkait
Inara Rusli Menggugat Royalti Lagu Atas Harta Gono-Gini Kepada Virgoun
Sorotan Khusus: Agnez Monica vs Komposer Ari Bias, Duduk Perkara Royalti Lagu 'Bilang Saja' hingga Sindiran Menohok dari sang Musisi
Kembali Sindir Ariel NOAH, Ahmad Dhani Tagih Royalti Lagu Almarhum Titiek Puspa ‘Kupu-kupu Malam’
Diduga Tolak Tawaran Ahmad Dhani yang Ingin Menagih Royalti Lagu Titiek Puspa, Petty Tunjungsari: Saya Baru Kehilangan